Cari Berita

PN Donggala Kolaborasi BI Sulteng Soal Keasilan Rupiah hingga QRIS

Humas PN Donggala - Dandapala Contributor 2025-02-28 11:20:11
Dok PN. Donggala

Donggala- Budaya kerja profesional menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam mewujudkan pelayanan yang prima bagi para pencari keadilan.  Semakin profesional Hakim dan Aparatur Peradilan, semakin mengokohkan peran dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Selain Hakim, supporting unit merupakan elemen penting di Lembaga peradilan yang turut berkontribusi dalam pelayanan yang prima. 

Bendahara, Kasir, maupun PTSP Pengadilan sebagai supporting unit merupakan elemen penting dalam mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat maupun kepada insan internal peradilan. Dalam kesehariannya, tugas dan fungsi Bendahara, Kasir, maupun PTSP Pengadilan kerap kali bersentuhan dengan penerimaan uang rupiah, baik yang sifatnya biaya panjar perkara, PNBP, maupun pengeluaran/pembiayaan DIPA dan kebutuhan satuan kerja (Satker). 

Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan pemahaman para Hakim dan Aparatur Peradilan terhadap keaslian uang rupiah, Pengadilan Negeri (PN) Donggala dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tengah (BI Sulteng) menjalin kolaborasi. Hal tersebut ditandai dengan terlaksananya ‘Sosialisasi Keaslian Uang Rupiah, QRIS, dan Kebanksentralan’ yang bertempat di Aula PN Donggala, pada Selasa 25 Februari 2025

Dalam sambutannya, Ketua PN Donggala, Sulteng, Niko Hendra Saragih menyampaikan apresiasi dan kebanggaan atas terlaksanakanya kolaborasi ini. Ia menyebutkan bahwa budaya kerja profesionalitas bagi Aparatur Peradilan adalah hal yang harus terus menerus dipupuk dan ditingkatkan. 

“Kita menyambut baik kolaborasi ini. Kami percaya bahwa ilmu dan pemahaman yang diberikan oleh Bank Indonesia mengenai ciri dan keaslian uang rupiah akan membantu kami meningkatkan profesionalitas Aparatur Pengadilan, khususnya bagi Bendahara, Kasir, maupun PTSP Pengadilan yang sehari-hari bersentuhan dengan bidang keuangan satker,” tutur Niko, yang menjabat sebagai Ketua PN Donggala sejak bulan Desember 2023. 

Dalam paparannya, narasumber dari BI Sulteng, Faryd Mardiansyah menjelaskan ciri-ciri keaslian uang rupiah. Termasuk bagaimana masyarakat seharusnya memperlakukan uang rupiah dengan baik dan bijak. 

“Rupiah adalah simbol kedaulatan bangsa. Rupiah harus kita jaga dan kita perlakukan dengan bijak,” sebutnya. 

Lebih lanjut, Faryd menegaskan bahwa Bank Indonesia turut serta dalam pencegahan peredaran uang palsu atau uang yang diragukan keasliannya yang kini semakin marak di masyarakat. 

“Kami meminta kepada Bapak dan Ibu segenap Aparatur Peradilan apabila menemukan uang rupiah yang diragukan keasliannya untuk melaporkan kepada Bank Indonesia untuk ditindaklanjuti,” tutur Faryd.

Dengan terlaksananya ‘Sosialisasi Keaslian Uang Rupiah, QRIS, dan Kebanksentralan’ ini diharapkan semakin meningkatnya profesionalisme Aparatur PN Donggala dalam menjalankan tugas dan fungsinya melayani masyarakat.