Cari Berita

PN Marisa Perkuat Sinergi APH, Bahas Rehabilitasi hingga Posbakum

PN Marisa - Dandapala Contributor
2026-10-24 10:00:37
Dok. Ist.

Pohuwato, Gorontalo – Pelayanan peradilan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat membutuhkan sinergi lintas instansi. Untuk mewujudkannya, Pengadilan Negeri (PN) Marisa menggelar Forum Komunikasi Publik (FKP) di Ruang Command Center PN Marisa, Jumat (23/10/2026), dengan melibatkan aparat penegak hukum (APH), advokat, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato.

Forum ini menjadi ruang dialog untuk menyerap aspirasi, menyamakan persepsi, sekaligus membahas berbagai persoalan teknis yang berkaitan dengan pelayanan hukum dan pelaksanaan putusan pengadilan.

Ketua PN Marisa, Ferdinal, menegaskan bahwa FKP merupakan bagian dari komitmen pengadilan untuk terus mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga: Rehabilitasi dalam Hukum Pidana

“Kegiatan ini diselenggarakan guna menyerap masukan, menyelaraskan persepsi, serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan publik di Pengadilan Negeri Marisa agar senantiasa berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Ferdinal.

Diskusi berlangsung interaktif dengan melibatkan unsur Kejaksaan, Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), advokat, serta perwakilan pemerintah daerah. Sejumlah isu strategis menjadi perhatian bersama, mulai dari mekanisme pelaksanaan putusan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika hingga penerapan pidana kerja sosial beserta pengawasannya.

Optimalisasi layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bagi masyarakat kurang mampu juga menjadi agenda pembahasan. Selain itu, forum membahas pentingnya penyuluhan hukum secara berkala sebagai langkah preventif untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat.

Tak kalah penting, para peserta mendiskusikan prosedur pelayanan bagi advokat yang hendak menemui klien di ruang tahanan PN Marisa. Penataan tata tertib dan standar operasional prosedur diharapkan dapat menjaga keamanan sekaligus mendukung kelancaran proses peradilan.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut mencerminkan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam menjawab kebutuhan pelayanan hukum yang semakin kompleks. Forum ini tidak hanya menjadi sarana bertukar pandangan, tetapi juga ruang untuk mengidentifikasi kendala dan merumuskan langkah perbaikan secara bersama.

Baca Juga: Revisi RUU KUHAP di Ruang Bedah Moral: Keadilan atau Prosedural?

Melalui FKP, PN Marisa berharap sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat sehingga perbaikan pelayanan tidak berhenti pada pembahasan, tetapi dapat ditindaklanjuti dalam praktik.

Sebab, pelayanan peradilan yang berkualitas bukan hanya tentang proses yang berjalan sesuai aturan, melainkan juga tentang kemudahan akses, kepastian prosedur, dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. (al)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…