Purwokerto, Jawa Tengah - Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto melaksanakan kegiatan silaturahmi bersama para Mediator Non Hakim sekaligus Monitoring dan Evaluasi Mediator Non Hakim PN Purwokerto pada Rabu, 16 September 2026, bertempat di Ruang Command Center PN Purwokerto.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan mediasi di PN Purwokerto. Melalui koordinasi dan evaluasi yang berkelanjutan, pelaksanaan mediasi diharapkan dapat semakin optimal dalam membantu para pihak menemukan penyelesaian perkara secara damai.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh delapan Mediator Non Hakim PN Purwokerto, yaitu:
Baca Juga: Ketua PN Purwokerto Sebut Judol-Pinjol Ilegal Jadi Sumber Masalah Sosial
1. Kana Purwadi, S.H., M.H., M.M.
2. Dr. Junianto, S.H., M.Kn.
3. Ir. Didi Rudwianto, S.H., M.Si.
4. Budi Widarto, S.H., M.Kn.
5. Dr. dr. Prima Maharani Putri, M.H., C.Med., C.MLE., C.MLTH.
6. Desti Ita Riyana
7. Dedi Subekti, S.H., Med.
Baca Juga: PN Purwokerto Kuatkan Peran Mediator Non Hakim, Apa Tujuannya?
8. Angga Nugraha, S.H., C.Me.
PN Purwokerto menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan melalui penguatan proses mediasi, koordinasi, serta evaluasi secara berkesinambungan, demi mewujudkan penyelesaian perkara yang efektif dan memberi manfaat bagi para pencari keadilan. (zm/ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI