Sengeti - Pengadilan Negeri (PN) Sengeti terus
memperkuat komitmennya untuk meraih kenaikan predikat menjadi pengadilan kelas
IB. Saat ini, PN Sengeti yang masih berstatus kelas II, terus mengembangkan
berbagai terobosan yang ramah disabilitas, demi mendorong pelayanan inklusif
bagi seluruh lapisan masyarakat
“Salah
satu program andalan PN Sengeti adalah Serui (Siap Melayani Antar Jemput
Disabilitas), yaitu inovasi untuk mempermudah mobilitas kaum rentan seperti
difabel, lansia, dan ibu hamil. PN Sengeti juga telah membangun fasilitas
pengadilan ramah anak dan masyarakat dengan kebutuhan khusus, seperti ruang
sidang anak, ruang bermain, ramp difabel, toilet khusus penyandang
disabilitas, alat bantu dengar, dan buku teks Braille. Di samping itu, tersedia
layanan lantatur (layanan tanpa turun) untuk pengambilan dokumen, PTSP Online
berbasis Zoom Meeting, serta pengembangan layanan Eraterang, sehingga memungkinkan
masyarakat memperoleh surat keterangan hukum secara daring”, bunyi rilis berita yang diterima Tim DANDAPALA dari
PN Tersebut.
Lebih lanjut, pada
Mei 2025 lalu, sebagai tindak lanjut usulan kenaikan kelas pengadilan tingkat
pertama, PN Sengeti menerima kunjungan kerja dari Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Baca Juga: Jelang Mutasi, Majelis Hakim PN Sengeti Berhasil Wujudkan Keadilan Restoratif
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari KemenPAN-RB, Mas
Pungky Hendrawijaya menyampaikan bahwa peninjauan ini merupakan bagian penting
dari proses validasi, sebelum penetapan kenaikan kelas. “Kami menilai kesiapan
dari sisi substansi pelayanan, inovasi, serta dukungan infrastruktur dan SDM.
PN Sengeti telah menunjukkan komitmen yang positif,” ungkapnya.
Ketua PN Sengeti, Tiurmaida Hotmauli Pardede percaya bahwa
satkernya telah memenuhi berbagai indikator kenaikan kelas. “Kami tidak hanya
siap secara administratif dan infrastruktur, tapi juga telah melaksanakan
pelayanan publik berbasis digitalisasi yang inklusif.”
Baca Juga: Perusahaan Irlandia PRIMARK Gugat Merek Serupa ke PN Jakpus
Secara kuantitatif, PN Sengeti memperoleh skor total
72,46 dalam penilaian nasional. Skor ini merupakan akumulasi dari nilai unsur
substantif sejumlah 50,86 dan unsur penunjang sejumlah 21,6. Dengan daerah
hukum yang meliputi 11 kecamatan, 150 desa, dan 5 kelurahan, pencapaian ini
mencerminkan peningkatan volume dan jenis perkara yang semakin variatif dalam
lima tahun terakhir. (rh/fac)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI