Jakarta — Suasana Pameran Kampung Hukum semakin semarak dengan hadirnya Program “Mendadak DANDAPALA” di Booth Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum). Program ini dirancang sebagai wadah bagi pengunjung untuk merasakan langsung pengalaman menjadi reporter DANDAPALA, sekaligus berpartisipasi aktif dalam peliputan kegiatan pameran.
Peserta yang mendaftar di Space DANDAPALA Booth Badilum ditantang untuk melakukan live report seputar berbagai aktivitas Pameran Kampung Hukum. Kegiatan peliputan meliputi pelaporan acara, pengenalan booth, wawancara dengan pejabat atau narasumber tertentu, hingga testimoni pengunjung. Hasil live report dapat berupa naskah liputan berita maupun video laporan singkat.
Baca Juga: BSDK MA-RI Usung Tema “BSDK Bisa Kelas Dunia” dalam Pameran Kampung Hukum 2025
Naskah liputan yang dikirimkan peserta dibatasi maksimal 500 karakter dengan judul paling banyak 12 kata. Setiap naskah yang dinilai layak oleh panitia akan dipublikasikan secara real time di media DANDAPALA. Sementara itu, untuk kategori video live report, peserta mengunggah karya berdurasi maksimal dua menit ke akun Instagram pribadi dengan menandai akun @dandapala.id dan menyertakan tagar resmi kegiatan.
Melalui sistem penilaian yang menitikberatkan pada kecepatan, ketelitian, gaya penyampaian, serta materi liputan, Program “Mendadak DANDAPALA” tidak hanya memeriahkan Kampung Hukum, tetapi juga mendorong lahirnya jurnalisme partisipatif yang informatif dan berkualitas. Peserta terbaik dari setiap kategori akan memperoleh reward dari Ditjen Badilum atau Panitia Booth Badilum sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka. (ldr/fac/wi)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI