Cari Berita

Sekretaris MA: Kampung Hukum, Ruang Edukasi dan Partisipasi serta Penguatan Pemberantasan Korupsi

Urif Syarifudin/Ria Resti - Dandapala Contributor 2026-02-09 11:00:03
Dok. Ist

Jakarta - Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sistem peradilan yang profesional dan berintegritas melalui pelaksanaan Kampung Hukum 2026. 

Kegiatan ini dilaporkan secara resmi oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI, Sugiyanto, sebagai bagian dari rangkaian agenda strategis Mahkamah Agung dalam mendekatkan hukum kepada masyarakat, pada Senin (09/02/2026), bertempat di Mahkamah Agung.

"Mengusung tema Pengadilan Terpercaya, Rakyat Sejahtera, Kampung Hukum 2026 dirancang sebagai ruang edukatif dan partisipatif yang mencerminkan arah pembangunan Mahkamah Agung yang modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik”, jelas Sugiyanto. 

Baca Juga: 15 Tahun Pengadilan Tipikor, Saatnya Bangkit untuk Keadilan Substantif

Ia menambahkan tema tersebut menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan supremasi hukum.

Kampung Hukum tidak sekadar menjadi ajang pameran institusional, melainkan juga wadah penguatan komitmen Mahkamah Agung terhadap perlindungan hak asasi manusia (HAM) serta pemberantasan korupsi. 

“Nilai-nilai tersebut tercermin dalam materi pameran, inovasi layanan, serta diskusi publik yang diselenggarakan selama kegiatan berlangsung”, ucap Sugiyanto dalam laporannya.

Kampung Hukum 2026 melibatkan 30 peserta yang terdiri dari unsur internal dan eksternal Mahkamah Agung. Dari jumlah tersebut, 16 peserta berasal dari instansi eksternal, 9 peserta dari internal Mahkamah Agung, serta 5 peserta dari bank mitra. Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan ini menunjukkan kuatnya semangat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung reformasi peradilan.

Tak hanya melibatkan lembaga negara, Kampung Hukum juga membuka ruang partisipasi luas bagi masyarakat, mahasiswa, dan kalangan akademisi. 

“Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dan informasi hukum yang komprehensif, sekaligus meningkatkan literasi publik mengenai sistem peradilan di Indonesia”, ujar pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan ini.

Sejalan dengan agenda transformasi digital dan keterbukaan informasi publik, Kampung Hukum 2026 menampilkan berbagai inovasi layanan Mahkamah Agung dan lembaga terkait. 

Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Mahkamah Agung dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang efektif, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Menambah nilai strategis kegiatan, Kampung Hukum 2026 juga menghadirkan talk show yang menghadirkan narasumber dari lingkungan Mahkamah Agung serta para praktisi hukum. 

Diskusi ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai dinamika dan tantangan sistem peradilan nasional, sekaligus menjadi sarana dialog antara lembaga peradilan dan publik.

Baca Juga: Akuntansi Forensik, Jurus Baru Pemberantasan Korupsi

“Seluruh pelaksanaan Kampung Hukum 2026 dibiayai melalui DIPA Biro Umum Mahkamah Agung, sebagai bentuk akuntabilitas dan dukungan kelembagaan terhadap program peningkatan kualitas layanan peradilan”, ungkap Sugiyanto.

Melalui penyelenggaraan Kampung Hukum 2026, Mahkamah Agung berharap kegiatan ini dapat menjadi katalisator bagi peningkatan sistem peradilan di Indonesia, sekaligus memperkuat sinergitas Mahkamah Agung dengan instansi lain dalam mewujudkan peradilan yang agung, dipercaya, dan berpihak pada keadilan masyarakat. (al/zm/wi) 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…