Cari Berita

Sobat, Buruan Isi Pollingnya! Pilihanmu Bisa Jadi Pertimbangan Diklat

Anandy Satrio - Dandapala Contributor 2026-10-12 16:35:39
Dok. Ist

Jakarta — Sobat DANDAPALA, sudah menentukan sertifikasi apa yang paling ingin diikuti? Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) mengajak seluruh insan peradilan umum untuk berpartisipasi dalam survei minat sertifikasi. Survei ini menjadi salah satu langkah untuk memetakan kebutuhan peningkatan kompetensi hakim dan aparatur peradilan, sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam merancang program pembelajaran, bimbingan teknis (bimtek), maupun pendidikan dan pelatihan (diklat) yang lebih tepat sasaran.

Melalui survei tersebut, Badilum ingin mengetahui bidang kompetensi apa yang paling diminati dan dibutuhkan oleh para insan peradilan. Partisipasi dalam poling ini penting karena program peningkatan kapasitas yang efektif idealnya tidak hanya disusun berdasarkan kebutuhan organisasi, tetapi juga mempertimbangkan perkembangan perkara, tantangan dalam pelaksanaan tugas, serta kebutuhan nyata di lingkungan pengadilan.

Berdasarkan hasil sementara poling yang ditampilkan pada (12/10/2026), terdapat 64 suara yang telah masuk. Bidang Niaga untuk sementara menempati posisi teratas dengan 17 suara atau 26,6 persen. Posisi berikutnya ditempati bidang Tipikor dan Lingkungan, yang masing-masing memperoleh 16 suara atau 25 persen.

Baca Juga: Dandapala Ajak Sobat Hakim Isi Polling Peminatan Diklat

Sementara itu, bidang Sertifikasi Perikanan memperoleh 5 suara atau 7,8 persen, Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) memperoleh 4 suara atau 6,3 persen, dan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) memperoleh 6 suara atau 9,4 persen.

Hasil tersebut masih bersifat sementara dan dapat berubah seiring bertambahnya partisipasi responden. Namun, angka-angka tersebut telah memberikan gambaran awal mengenai bidang sertifikasi yang menarik perhatian para peserta poling.

Survei minat sertifikasi ini bukan sekadar kegiatan pengumpulan suara. Lebih jauh, hasilnya dapat menjadi salah satu instrumen pemetaan kebutuhan pembelajaran di lingkungan peradilan umum.

Data mengenai bidang yang diminati dapat digunakan sebagai bahan awal bagi Badilum untuk mengidentifikasi prioritas penyelenggaraan bimtek, pelatihan teknis, diskusi kelompok terarah, seminar, maupun program pengembangan kompetensi lainnya. Dengan pemetaan yang lebih terarah, penyelenggaraan kegiatan pembelajaran diharapkan mampu menjawab tantangan yang benar-benar dihadapi hakim dan aparatur pengadilan dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Sebagai contoh, tingginya minat terhadap sertifikasi Niaga dapat menjadi bahan pertimbangan untuk memperkuat pemahaman mengenai penyelesaian sengketa di bidang perdagangan dan kegiatan usaha. Sementara itu, minat terhadap Tipikor dapat menjadi masukan untuk pengembangan kompetensi terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi sesuai kewenangan dan kebutuhan pelatihan yang teridentifikasi.

Demikian pula dengan bidang Lingkungan, yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengembangan pembelajaran mengenai penyelesaian perkara lingkungan hidup. Adapun bidang PHI, Perikanan, dan SPPA tetap memiliki arti penting karena masing-masing berhubungan dengan karakteristik perkara, ketentuan hukum, serta kebutuhan kompetensi yang spesifik.

Dengan demikian, banyak atau sedikitnya suara pada suatu bidang tidak serta-merta menentukan penting atau tidaknya bidang tersebut. Seluruh pilihan tetap perlu dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan organisasi, perkembangan hukum, pemerataan kompetensi, serta urgensi peningkatan kualitas penanganan perkara.

Hasil survei ini juga dapat menjadi bahan koordinasi antara Ditjen Badilum dengan Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung dalam merencanakan kebutuhan pendidikan dan pelatihan.

Koordinasi tersebut diharapkan dapat membantu menyelaraskan kebutuhan teknis yang teridentifikasi di lingkungan peradilan umum dengan perencanaan program diklat yang tersedia. Dengan pendekatan berbasis kebutuhan, penyelenggaraan pelatihan dapat dirancang secara lebih terukur, baik dari segi materi, sasaran peserta, metode pembelajaran, maupun prioritas pelaksanaannya.

Tentu saja, hasil poling bukan satu-satunya dasar untuk menetapkan program diklat. Data tersebut perlu dibaca bersama hasil evaluasi pelatihan sebelumnya, kebutuhan satuan kerja, perkembangan regulasi, ketersediaan sumber daya, serta kebijakan pendidikan dan pelatihan Mahkamah Agung.

Melalui koordinasi yang baik, program pembelajaran diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan jumlah kegiatan, tetapi juga memberikan manfaat nyata terhadap kualitas kerja dan pelayanan peradilan. Pelatihan yang tepat sasaran dapat membantu hakim dan aparatur memperbarui pengetahuan, memperdalam pemahaman terhadap bidang hukum tertentu, serta meningkatkan kesiapan menghadapi persoalan hukum yang semakin kompleks.

Dunia peradilan terus menghadapi dinamika perkara dan perkembangan regulasi. Karena itu, peningkatan kompetensi tidak cukup dilakukan satu kali, melainkan perlu menjadi proses berkelanjutan yang didukung oleh pembelajaran, evaluasi, dan pertukaran pengetahuan.

Bagi hakim, penguatan kompetensi merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas pemeriksaan dan penyelesaian perkara. Sementara itu, bagi aparatur pengadilan, peningkatan kapasitas juga berperan dalam mendukung administrasi perkara, pengelolaan layanan, serta pelaksanaan tugas secara profesional dan akuntabel.

Pemetaan minat melalui survei menjadi salah satu cara untuk membuka ruang partisipasi. Insan peradilan dapat menyampaikan bidang yang ingin dipelajari, sedangkan organisasi memperoleh masukan awal untuk menyusun arah pengembangan sumber daya manusia. Apabila dilanjutkan dengan analisis kebutuhan yang komprehensif, langkah sederhana ini berpotensi mendukung penyusunan program pembelajaran yang lebih relevan.

Selain itu, survei juga dapat menjadi sarana komunikasi dua arah antara Badilum dan satuan kerja. Aspirasi yang terkumpul dapat membantu mengidentifikasi bidang yang membutuhkan penguatan, termasuk kemungkinan perlunya penyegaran materi, pengembangan modul pembelajaran, atau forum berbagi praktik baik antarpengadilan.

Sobat DANDAPALA, semakin banyak partisipasi yang masuk, semakin luas pula gambaran awal mengenai minat sertifikasi di lingkungan peradilan umum. Karena itu, bagi yang belum berpartisipasi, inilah saatnya menyampaikan pilihan.

Pilihlah bidang sertifikasi yang paling sesuai dengan minat, tugas, pengalaman, maupun kebutuhan pengembangan kompetensi. Partisipasi tersebut diharapkan dapat membantu Badilum memperoleh gambaran yang lebih representatif sebagai bahan perencanaan kegiatan pembelajaran dan koordinasi diklat bersama BSDK Mahkamah Agung.

Baca Juga: Buruan Daftar! Peminatan Sertifikasi Hakim Lingkungan Resmi Dibuka

Perlu diingat, hasil sementara dengan 64 suara ini belum dapat dianggap mewakili seluruh kebutuhan insan peradilan umum. Oleh karena itu, partisipasi yang lebih luas menjadi penting agar hasil pemetaan memiliki cakupan yang semakin baik.

Buruan, isi surveinya dan sampaikan sertifikasi apa yang Sobat minati! Sebab, pengembangan kompetensi yang baik berawal dari pemetaan kebutuhan yang tepat. Dari suara yang terkumpul, diharapkan lahir program pembelajaran yang semakin relevan, terarah, dan berdampak bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia peradilan umum. (zm/wi)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…