Cari Berita

TPM Badilum, 52 Hakim Peradilan Umum Promosi dan Mutasi

Anandy Satrio - Dandapala Contributor 2026-09-14 10:15:33
Dok. Ist

Jakarta — Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI kembali menetapkan hasil Tim Promosi dan Mutasi (TPM) hakim. Dalam hasil TPM yang diumumkan pada hari Jumat (11/09), tercatat sebanyak 52 hakim mengalami promosi, mutasi, maupun penetapan pada jabatan masing-masing.

Hasil TPM tersebut mencakup hakim pada berbagai satuan kerja peradilan umum, mulai dari Pengadilan Negeri (PN) hingga Pengadilan Tinggi (PT). Sejumlah hakim mendapatkan promosi ke posisi pimpinan pengadilan, sementara lainnya dimutasi untuk mengisi kebutuhan hakim pada satuan kerja berbeda.

Dalam daftar tersebut, sejumlah hakim mendapatkan promosi dari posisi wakil ketua menjadi ketua pengadilan. Di antaranya Made Adicandra Purnawan, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua PN Gianyar, dipromosikan sebagai Ketua PN Kebumen. Sementara Dwi Aviandari, yang sebelumnya merupakan Wakil Ketua PN Liwa, dipercaya menjadi Ketua PN Liwa.

Baca Juga: Transformasi Manajemen SDM Peradilan Melalui SMART TPM

Pada wilayah Indonesia Timur, Harries Konstituanto yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua PN Dataran Hunipopu dipromosikan menjadi Ketua PN Dataran Hunipopu. Chahyan Uun Pryatna, sebelumnya Wakil Ketua PN Unaaha, dipromosikan menjadi Ketua PN Serui.

Di PN Sinjai, Suci Astri Pramawati yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua PN Sinjai dipromosikan menjadi Ketua PN Sinjai. Sementara I Gusti Ayu Kade Ari Wulandari, sebelumnya Wakil Ketua PN Waingapu, dipromosikan menjadi Ketua PN Waingapu.

Adapun sejumlah hakim yang sebelumnya menjabat sebagai ketua juga mendapatkan mutasi ke satuan kerja baru. Arista Budi Cahyawan, sebelumnya Ketua PN Blambangan Umpu, dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Lahat. Ni Gusti Made Utami, sebelumnya Ketua PN Negara, dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Gianyar.

Selain promosi jabatan pimpinan, TPM juga menetapkan perpindahan sejumlah hakim ke berbagai pengadilan negeri. Syafruddin, sebelumnya Ketua PN Merauke, dimutasi menjadi Hakim PN Makassar. Iriyanto Tiranda, sebelumnya Hakim PN Manado, juga dimutasi menjadi Hakim PN Makassar.

Sementara itu, Kurnia Dianta Ginting, sebelumnya Hakim PN Makassar, dimutasi menjadi Hakim PN Medan. Mutasi hakim juga terjadi pada sejumlah wilayah lainnya, seperti Jakarta, Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Dalam hasil TPM tersebut terdapat pula hakim yang memperoleh penetapan tetap pada satuan kerja masing-masing. Di antaranya Abdul Siboro, Hakim PN Banten, serta Sarai Dwi Sartika, Hakim PN Rangkasbitung. Keduanya ditetapkan tetap pada satuan kerja masing-masing.

Selain itu, Dany Agustinus dimutasi dari PN Probolinggo ke PN Cikarang, Dr. Novritsar Hasintongan Pakpahan dari PN Kotabumi ke PN Karawang, serta Dr. Pebrina Permata Sari dari PN Kuala Kapuas ke PN Bangkinang.

Dalam hasil TPM tersebut, Wahyu Bintoro juga dimutasi dari PN Jakarta Selatan menjadi Hakim PN Surakarta. Sementara Yusmadi berpindah dari PN Lhoksukon ke PN Bireuen.

Dengan ditetapkannya hasil TPM ini, para hakim yang memperoleh promosi maupun mutasi selanjutnya akan menjalankan tugas pada satuan kerja baru sesuai dengan keputusan yang ditetapkan.

Badilum MA RI juga memberikan sejumlah catatan kepada hakim yang dimutasi. Para hakim diminta segera melengkapi data yang diperlukan paling lambat dua minggu setelah hasil rapat diumumkan, termasuk laporan e-LHKPN melalui SIKEP MA RI.

Baca Juga: Promosi-Mutasi, Manajemen Kinerja, dan Motivasi: Tiga Pengungkit untuk Kinerja Hakim yang Lebih Baik

Apabila dalam jangka waktu tersebut e-LHKPN belum dilaporkan, hasil mutasi dapat ditinjau kembali. Para hakim juga diwajibkan memperbarui data keluarga, KP4 (DRH), informasi bank, serta nomor rekening pada SIKEP MA RI.

Dalam dokumen hasil TPM, Badilum MA RI turut menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dalam memberikan pelayanan dan tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun. Masyarakat juga diminta melaporkan apabila menemukan penyimpangan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Mahkamah Agung RI. (zm/wi) 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…