Cari Berita

Wujudkan Peradilan Inklusif, PN Bontang Gelar Bimtek Pelayanan Disabilitas

William Edward Sibarani - Dandapala Contributor 2026-04-25 10:20:12
Dok. PN Bontang

Bontang, Kaltim — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi penyandang disabilitas, Pengadilan Negeri (PN) Bontang Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pedoman Pelaksanaan Pelayanan dan Penyediaan Sarana dan Prasarana bagi Penyandang Disabilitas pada Jumat (24/04).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Bontang sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan yang inklusif di lingkungan PN Bontang. Selain diikuti oleh para hakim, bimbingan teknis ini juga diikuti oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta tenaga satuan pengamanan yang merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pembekalan terkait tata cara pemberian pelayanan kepada pihak-pihak yang membutuhkan pelayanan khusus secara tepat, profesional, dan berkeadilan.

Baca Juga: Gerak Cepat, PN Bontang Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dalam Sosialisasi KUHP Nasional

Ketua Pengadilan Negeri Bontang, Rahmat Dahlan, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi para pencari keadilan, khususnya bagi penyandang disabilitas.

“Melalui bimbingan teknis ini diharapkan para petugas pelayanan memperoleh pemahaman dan perspektif baru mengenai tata cara pelayanan bagi penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat merasakan pelayanan yang setara sebagaimana pencari keadilan lainnya,” ujarnya.

Baca Juga: Menelusuri Putusan Mahkamah Agung terkait Penyandang Disabilitas


Lebih lanjut, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah progresif bagi PN Bontang dalam mewujudkan layanan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, serta menjamin adanya perlakuan yang sama di hadapan hukum. (zm/fac) 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…