Cari Berita

Keren! Ini 4 Gebrakan PN Rote Ndao untuk Penyandang Disabilitas

Nurulloh Jarmoko - Dandapala Contributor 2025-03-23 12:55:00
PN Rote Ndao, NTT melakukan sejumlah aksi untuk penyandang disabilitas (dok.pn rote ndao)

Rote Ndao- Pengadilan Negeri (PN) Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar berbagai kegiatan inklusif bagi penyandang disabilitas. Rangkaian acara ini dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-72 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum, menjamin pelayanan inklusif, serta memperkuat sinergi antara pengadilan dan masyarakat.




  1. Pelatihan Hukum bagi Penyandang Disabilitas


PN Rote Ndao mengadakan Pelatihan Hukum bagi Penyandang Disabilitas di ruang Command Center PN Rote Ndao pada 17 Maret 2025. Pelatihan ini diikuti oleh delapan siswa dan siswi Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Lobalain serta tiga pengajar pendamping.


Ketua PN Rote Ndao, Fransiska Dari Paula Nino bersama hakim Mohammad Rizal Al Rasyid memberikan materi mengenai hak-hak penyandang disabilitas, bantuan hukum, serta pengenalan sistem peradilan dan profesi hakim. Para peserta juga diajak berkeliling untuk mengenal ruang sidang dan fasilitas pelayanan PN Rote Ndao.


Dalam kesempatan tersebut, Kepala SLBN Lobalain, Okren Daniel Kiak menyambut baik kegiatan ini. 


“Pelatihan ini penting agar penyandang disabilitas memahami bahwa mereka memiliki kedudukan yang setara di hadapan hukum,” kata Okren Daniel Kiak.


2.Perjanjian Kerja Sama dengan SLBN Lobalain


Sehari setelahnya, PN Rote Ndao menandatangani perjanjian kerja sama dengan SLBN Lobalain di ruang sidang Garuda. Perjanjian ini menegaskan komitmen pengadilan dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif bagi penyandang disabilitas.


Mewakili pengadilan yaitu Ketua PN Rote Ndao, Fransiska Dari Paula Nino. Sementara SLBN Lobalain diwakili oleh Kepala Sekolah Okren Daniel Kiak. Salah satu poin dalam perjanjian tersebut adalah penyediaan juru bahasa atau penerjemah bagi pencari keadilan penyandang disabilitas. Hal itu sebagaimana diatur dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan.


Selain itu, kerja sama ini juga mencakup program pelatihan, magang, serta inovasi bersama untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).



3. Peluncuran Program ‘Penyandang Disabilitas Sahabat Pengadilan’


Masih di hari yang sama, PN Rote Ndao meluncurkan program Penyandang Disabilitas Sahabat Pengadilan di ruang sidang Garuda. Program ini bertujuan untuk membangun kesadaran hukum bagi penyandang disabilitas serta memberi mereka kesempatan dalam berbagai kegiatan sosialisasi hukum yang digelar oleh pengadilan.


Sebanyak delapan siswa dan siswi SLBN Lobalain yang sebelumnya mengikuti Pelatihan Hukum bagi Penyandang Disabilitas akan mendapatkan pelatihan hukum secara berkala, kesempatan magang, serta menjadi penyampai materi dalam agenda sosialisasi yang diselenggarakan oleh pengadilan.


"Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa penyandang disabilitas memiliki akses yang sama terhadap hukum," ujar Fransiska Dari Paula Nino, S.H., M.H.


4. Bakti Sosial untuk Penyandang Disabilitas


Sebagai bagian dari perayaan HUT IKAHI, PN Rote Ndao juga menggelar kegiatan bakti sosial pada Rabu, 19 Maret 2025, di ruang serbaguna SLBN Lobalain. Dalam kegiatan ini, PN Rote Ndao menyerahkan bantuan bahan makanan pokok kepada penyandang disabilitas. Kepala SLBN Lobalain, Okren Daniel Kiak mengapresiasi inisiatif ini. 


"Kegiatan ini adalah bukti nyata kepedulian PN Rote Ndao terhadap penyandang disabilitas, terutama mereka yang kurang mampu," ujarnya.


Selain memberikan bantuan, Ketua PN Rote Ndao juga berinteraksi dengan siswa-siswi penyandang disabilitas, memperkenalkan tentang pengadilan serta dasar-dasar hukum. Suasana haru tercipta ketika salah satu siswa mengucapkan "Terima kasih" dalam bahasa isyarat.


Rangkaian kegiatan ini menegaskan komitmen PN Rote Ndao dalam memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas yang membutuhkan perhatian khusus. 


Baca Juga: PN Teluk Kuantan Gelar Pelatihan Service Excellent Bagi Penyandang Disabilitas

Dengan adanya beberapa program seperti pelatihan, kerja sama dengan SLBN Lobalain, serta program Penyandang Disabilitas Sahabat Pengadilan, PN Rote Ndao berharap dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan hukum yang inklusif dan ramah bagi semua pihak termasuk penyandang disabilitas

 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum