Penyerahan Penghargaan Oleh Ketua Mahkamah Agung. Dok. Ditjen Badilum

Sebulan berlalu sejak Piala Bergilir Abhinaya Upangga Wisesa Tahun 2024 diraih PT Jawa Tengah. Diserahkan langsung Prof. Dr. Sunarto, SH., MH, Ketua Mahkamah Agung RI di Grand Mercure Solo Baru, Kamis (5/12/2024).

Sesuai dengan namanya, penghargaan ini diberikan kepada insan dan satuan kerja di lingkungan peradilan umum dengan kinerja luar biasa. Kinerja sesuai core business layanan pengadilan, tentu saja. 

Karenanya dari kinerja layanan PTSP, layanan hukum masyarakat kurang mampu (Posbakum, Prodeo dan Sidang di luar Gedung). Kinerja individu sebagai Hakim pengawas daerah, role model pimpinan.  Administrasi dan keuangan perkara, Evaluasi SIPP, keterbukaan publik sebagai kinerja terkait perkara, hingga kinerja keseretariatan seperti implementasi AKIP tak luput “diperlombakan”.

Ada satu yang mungkin luput dari hingar bingar acara. Bagaimana penilaian hingga terpilih mereka yang berprestasi? Surat dari Ahmad Yani kali ini mengulik sedikit tentang hal itu.

Dengan kemajuan teknologi, penilaian atau asessmen dilakukan secara elektronik. Melalui monitoring CCTV terhadap layanan PTSP, EIS dan SATU JARI menjadi alat menilai kinerja administrasi perkara. Meski demikian, asessmen secara langsung untuk hasil yang mendalam tetap dijalankan.

Bertahap dan berjenjang tentu saja. “Dimulai penilaian PT, diusulkan ke Ditjen Badilum. Dinilai oleh Tim, setelah lolos Penilaian terhadap berbagai data dukung sebelum menentukan pengadilan yang dinyatakan lolos pada tahap selanjutnya. Tim penilai juga melakukan penilaian secara on spot (ke satuan kerja),” tegas H. Bambang Myanto, SH, MH.,

Diumumkn sejak awal tahun, penilaian kinerja mendapat respon positif. “Tercatat 118 satuan kerja diusulkan PT,” ujar Zahlisa Vitalita, SH, MH, Direktur Pembinaan Administrasi Umum Badilum. 

Tercatat 31 PT, 10 PN Kelas IA Khusus, 30 PN Kelas IA dan 23 PN Kelas IB serta 24 PN Kelas II. Terdapat 12 indikator penilaian. Dari video profil dan berbagai hal terkait layanan, termasuk untuk penyandang disabilitas. Terjaring 52 satuan kerja dalam tahap ini.

Untuk kinerja (Posbakum, Prodeo dan Sidang di luar Gedung) dari 79 satuan kerja yang diusulkan terjaring 47. Posbakum 16 PN, sidang di luar gedung 16 PN dan Prodeo 15 PN.

Tahap berikutnya lebih mendalam. Pemahaman tugas pokok dan fungsi pada stakeholder terkait menjadi acuan terjaganya standar layanan. Ketersediaan dan perhatian khusus terhadap layanan kaum rentan menjadi salah satu perhatian penilaian.

Hasilnya, dirapatkan internal Badilum. “Panjangnya proses, memastikan transparansi dan akuntabilitas untuk terjaga obyektifitas hasil,” tegas Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum.

Selamat untuk yang berprestasi. Dan Januari harus menjadi awal untuk mengukir prestasi di tahun 2025 dengan lebih baik lagi. (SEG)