Jakarta – Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), Prof. Sunarto, memberikan pembinaan secara nasional kepada seluruh Sekretaris Pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama dari empat lingkungan peradilan pada Jumat (12/12). Kegiatan ini berlangsung di Balairung Gedung Tower Mahkamah Agung (MA) RI dan menjadi forum strategis untuk memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan integritas, serta menegaskan kembali peran sentral jabatan Sekretaris Pengadilan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua MA membuka pembinaan dengan menyampaikan rasa duka dan solidaritas terhadap bencana alam.
“Marilah kita sejenak menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah yang menimpa saudara-saudara kita di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, termasuk rekan-rekan di lingkungan peradilan. Kita berdoa semoga Allah Swt., Tuhan Yang Maha Kuasa, memberikan kekuatan, perlindungan, dan ketabahan bagi para korban, serta menempatkan mereka yang wafat di sisi-Nya.” ucap Ketua MA.
Baca Juga: 15 Tahun Pengadilan Tipikor, Saatnya Bangkit untuk Keadilan Substantif
Selanjutnya, Ketua MA menyampaikan apresiasi atas sejumlah capaian penting yang diraih peradilan sepanjang tahun 2025, termasuk penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), hingga predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah berhasil dipertahankan Mahkamah Agung selama 13 tahun berturut-turut. Namun demikian, ia juga menyoroti masih adanya catatan terkait realisasi anggaran, terutama Belanja Barang dan Belanja Modal yang perlu direalisasikan sebelum akhir tahun anggaran. Ia meminta para Sekretaris untuk memastikan penyerapan anggaran dilakukan lebih tertib, terencana, dan tepat waktu.
Ketua MA secara khusus memberikan penekanan pada pentingnya implementasi Zona Integritas (ZI). Ia mengingatkan bahwa Sekretaris Pengadilan merupakan motor penggerak yang bertanggung jawab memastikan tatalaksana organisasi berjalan sesuai standar, manajemen SDM dilakukan secara akuntabel, serta layanan publik diberikan secara cepat dan responsif. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dan mencegah potensi pelanggaran integritas.
Selanjutnya, Ketua MA juga menyinggung proses pengajuan kenaikan tunjangan kinerja dari 80% menjadi 100% melalui revisi Peraturan Presiden. Ia menjelaskan bahwa sejumlah persyaratan telah dipenuhi MA, namun proses harmonisasi di tingkat kementerian masih terus berjalan. Ketua MA meminta seluruh satuan kerja tetap menjaga prestasi dan meningkatkan nilai Reformasi Birokrasi sebagai salah satu syarat penguatan argumentasi dalam proses pengajuan tunjangan tersebut.
Selain itu, Ketua MA juga menyoroti perihal evaluasi kinerja, disiplin dan perilaku Pegawai MA RI. Ia memaparkan perihal data pelanggaran disiplin selama 2023–2025. Pada tahun 2025 tercatat peningkatan pelanggaran yang melibatkan Sekretaris Pengadilan hingga mencapai 10 kasus, yang sebagian besar berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang, maladministrasi, ketidakpatuhan terhadap prosedur, hingga penyimpangan integritas. Ia menegaskan bahwa angka tersebut harus menjadi bahan evaluasi sekaligus peringatan keras agar fungsi pembinaan internal dapat dijalankan lebih optimal.
Hal lainnya adalah, Ketua MA mengingatkan agar selalu menghindari judi online dan menyampaikan persoalan serius yang perlu segera dievaluasi, yakni keterlibatan sejumlah ASN Mahkamah Agung dalam praktik judi online.
“Total nilai deposit yang tercatat mencapai Rp984.392.850, berasal dari 2.913 transaksi yang dilakukan oleh 167 ASN Mahkamah Agung dengan beragam jabatan. Nilai deposit yang dilakukan pun bervariasi, mulai dari Rp9.850 hingga yang terbesar mencapai Rp611.248.845,” tegas Ketua MA.
Tak hanya itu, Ketua MA juga menyampaikan terkait promosi dan mutasi berbasis merit di mana setiap proses pengisian jabatan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Sebuah Harapan kepada Ketua PN Jakpus yang Baru
“Perlu saya tegaskan bahwa promosi dan mutasi pada jabatan Sekretaris Pengadilan dan jabatan lainnya, dilaksanakan berdasarkan sistem merit, yaitu mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta rekam jejak integritas,” ucap Ketua MA
Di akhir pembinaan, Ketua MA menegaskan bahwa Sekretaris Pengadilan memegang peranan fundamental sebagai penggerak sistem manajemen modern di lingkungan pengadilan. Ia mengingatkan bahwa wajah pengadilan tidak hanya terlihat dari putusan hakim, tetapi juga dari tata kelola administrasi, kebersihan ruang sidang, disiplin pegawai, transparansi layanan, dan ketertiban arsip yang seluruhnya berada dalam koordinasi Sekretaris Pengadilan. Ia menutup dengan harapan agar seluruh Sekretaris mampu menunjukkan keteladanan, integritas, dan komitmen yang tinggi demi memastikan layanan peradilan yang profesional, modern, dan berkeadilan. (zm/ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI