Cari Berita

Berjalan Damai, PN Pelalawan Berhasil Eksekusi Tanah dan Bangunan

administrator - Dandapala Contributor 2025-05-22 12:30:01

Pelalawan - Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, Riau, kembali menorehkan kinerja yang gemilang melalui pelaksanaan eksekusi objek lelang berupa tanah dan bangunan, pada Senin (05/05/2025), di Jalan Maharaja Indra Lintas Timur Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

“Eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari Penetapan Ketua PN Pelalawan Kelas IB Nomor 1/Pen.Aanm/Pdt.Eks/2024/PN Plw tanggal 7 Juni 2024”, ujar Panitera PN Pelalawan, Efendi, saat memimpin pelaksanaan eksekusi.

Pelaksanaan eksekusi tersebut juga dibantu oleh Aparat Keamanan dari satuan Polres Pelalawan dan disaksikan oleh Camat Pangkalan Kerinci beserta Lurah Pangkalan Kerinci Timur.

Juru bicara PN Pelalawan, Alvin Ramadhan Nur Luis mengatakan Pelaksanaan Eksekusi dimulai pukul 09.30 WIB dan dibuka secara langsung oleh Ketua Tim Eksekusi Pengadilan Negeri Pelalawan. Tim Eksekusi mengawali proses eksekusi dengan Pembacaan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan.

“Dalam penetapan tersebut, Pengadilan Negeri Pelalawan mengabulkan permohonan eksekusi tertanggal 22 Mei 2024 yang diajukan Pemohon Widiasteti terhadap Tjong Tjin Hwat sebagai termohon eksekusi”, tukas Alvin.

Pelaksanaan Eksekusi berjalan dengan tertib dan lancar. Nampak Termohon Eksekusi secara sukarela telah mengosongkan objek yang akan dieksekusi. Pelaksanaan diakhiri dengan pembacaan dan penyerahan Berita Acara Eksekusi dari Tim Eksekusi PN Pelalawan kepada Pemohon Eksekusi. (PN Pelalawan, AL, LDR)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI