Kota Bekasi - Pengadilan Negeri (PN) Bekasi Kelas 1 A Khusus telah menandatangani Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) dengan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI). Mou tersebut dilakukan pada hari Jumat tanggal 14 Fabruari 2025 bertempat di ruang pertemuan Prof. Dr. H.M Syarifuddin, S.H., M.H yang terletak kantor Pengadilan Negeri Bekasi Klas IA Khusus, Jalan Pangeran Jayakarta, Harapan Mulya, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.