Cari Berita

PN Prabumulih Sumsel Adakan Sosialisasi Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas

article | Berita | 2025-08-05 14:20:00

Prabumulih- Pengadilan Negeri (PN) Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) menyelenggarakan sosialisasi pelayanan bagi penyandang disabilitas di Ruang Sidang PN Prabumulih. Sosialisasi pelayanan penyandang disabilitas ini dilakukan bekerja sama dengan Yayasan Kita Setara (Yakitara).Kegiatan ini mengimplementasikan pedoman pelayanan disabilitas yaitu Surat Keputusan (SK) Dirjen Badan Peradilan Umum No. 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri. Hadir Wakil Ketua PN Prabumulih, Sugiri Wiryandono, Sekretaris PN Prabumulih, M. Kamil Setiadi, Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan seluruh Aparatur PN Prabumulih dalam kegitan tersebut. Sedangkan dari Pihak Yayasan Kita Setara, hadir Ketua Yakitara, Saripah, Pengurus Yakitara, Kartem, Emi Rahayu, Yulisna, dan Alkanio Miftahurrahman.  “Kegiatan ini dilakukan guna memberikan pemahaman dan keterampilan kepada aparatur Pengadilan dalam memberikan pelayanan yang ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas. Kegiatan sosialisasi ini memberikan ilmu tentang cara berkomunikasi, memahami, serta mendampingi penyandang disabilitas yang menjadi pengguna prioritas layanan di PN Prabumulih,” ungkap Humas PN Prabumulih dalam keterangan persnya.Adapun tujuan dari sosialisasi ini yaitu memberikan pemahaman dan pelatihan bagi aparatur pengadilan terutama Petugas PTSP PN Prabumulih tentang cara berkomunikasi, latihan dasar bahasa isyarat, dan pemberian alat bantu dengar bagi penyandang disabilitas.“Kegiatan Sosialisasi ini dilakukan demi terwujudnya lingkungan pengadilan yang ramah dan mampu memberikan pelayanan yang setara di PN Prabumulih bagi semua warga negara, khususnya pelayanan prioritas bagi penyandang disabilitas,” pungkas Humas PN Prabumulih. (zm/wi)

PN Kayuagung Gelar Bimtek untuk Perluas Akses Keadilan Bagi Kaum Rentan

article | Berita | 2025-05-22 12:05:41

Kayuagung - Sebagai komitmen dalam meningkatkan layanan publik, khususnya menghilangkan hambatan bagi kaum rentan untuk mendapatkan akses keadilan, Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Layanan Disabilitas, pada Kamis (22/05/2025), bertempat di Ruang Sidang Utama, PN Kayuagung, Jalan Letnan Muchtar Saleh Nomor 119, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel).Kegiatan ini dipimpin oleh PLH Ketua PN Kayuagung, Indah Wijayati, dengan dihadiri oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, dan seluruh aparatur PN Kayuagung.“Penyelenggaraan Bimtek pada hari ini merupakan wujud komitmen PN Kayuagung dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan, tidak terkecuali kepada Penyandang Disabilitas,” tutur Indah membuka sambutannya.Lebih lanjut, Hakim yang mulai bertugas di PN Kayuagung sejak tahun 2020 ini menyampaikan jika akses keadilan terhadap kamu rentan khususnya penyadang disabilitas sudah beberapa tahun ini menjadi fokus utama dari Mahkamah Agung RI dan badan peradilan di bawahnya. Beberapa kebijakan terkait pedoman mengadili dan layanan hukum terhadap penyandang disabilitas telah diterbitkan oleh Mahkamah Agung RI. “Mendukung hal tersebut, kami PN Kayuagung juga berupaya untuk memberikan akses keadilan yang seluas-luasnya kepada Penyandang Disabilitas, salah satunya dengan mengadakan Bimtek bagi petugas pemberi layanan,” ucap Indah.Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, pihak Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kayuagung. Pada kesempatan itu, pihak SLB Negeri Kayuagung memberikan materi terkait tata cara berinteraksi dengan penyandang disabilitas. “Terima kasih atas kehadiran pihak SLB Negeri Kayuagung, semoga kedepannya kerjasama ini dapat berjalan secara berkesinambungan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Indah.Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan kerjasama antara PN Kayuagung dengan pihak SLB Negeri Kayuagung. (AL/asp)