Jakarta — Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Kelas 1A Khusus menggelar Apel Senin Pagi sekaligus sosialisasi SOP Penerimaan dan Pelaporan Gratifikasi serta sosialisasi kepegawaian terkait cuti, izin, dan seragam dinas, bertempat di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Barat, Senin (7/9).
Kegiatan yang
dipimpin langsung oleh Ketua PN Jakarta Barat, Moehammad Pandji Santoso, didampingi
Wakil Ketua PN Jakarta Barat, Dr. Iman Lukmanul Hakim, ini diikuti oleh jajaran
hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh staf dan aparatur sipil
negara di lingkungan PN Jakarta Barat.
Dalam arahannya,
Pandji menekankan pentingnya kepatuhan terhadap SOP penerimaan dan pelaporan
gratifikasi sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas dan marwah lembaga
peradilan.
Baca Juga: Melihat Alur Mudah Pelaporan Gratifikasi
“Saya
mengingatkan kembali kepada seluruh pegawai untuk memahami dan mematuhi
ketentuan kepegawaian, khususnya terkait mekanisme cuti, izin, dan penggunaan
seragam dinas, guna mendukung tertib administrasi dan disiplin kerja di
lingkungan PN Jakarta Barat,” ujarnya.
Baca Juga: KPK Perbarui Aturan Pelaporan Gratifikasi, Nilai Batas Wajar Naik!
Kegiatan ini merupakan bagian dari
rangkaian Apel Senin Pagi rutin yang sekaligus dimanfaatkan sebagai forum
penyampaian informasi dan pembinaan internal bagi seluruh aparatur PN Jakarta
Barat.
Melalui sosialisasi ini, PN Jakarta Barat berharap seluruh jajarannya semakin memahami aturan yang berlaku, sehingga pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat terus berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan tata kelola yang baik. (gl/zm/wi)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI