article | Berita | 2025-07-04 10:15:07
Makassar- Pertama kalinya PN Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengadakan rapat yang dikhususkan kepada wanita peradilan. Rapat ini bertujuan untuk mengoptimalisasi peran serta Hakim Karir, Hakim Ad Hoc wanita serta seluruh karyawati dalam kegiatan pemberdayaan Perempuan di lingkungan Pengadilan Negeri Makassar. Rapat itu digelar pada hari Kamis tanggal 3 Juli 2025. Rapat itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Pengurus Pusat Dharmayukti Karini Nomor : 05/SE/PP.Dyk/2025. Ketua PN Makassar Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H. menghimbau dan mengingatkan para Hakim Karir dan Hakim Adhoc wanita serta Karyawati untuk Kembali berperan aktif dalam segala kegiatan Dharmayukti Karini untuk tetap menjaga kebersamaan dan kekompokan dalam lingkup Peradilan. Para Karyawati sangat antusias dengan adanya rapat ini karena sebagai bentuk perhatian pimpinan bagi wanita karir di PN Makassar. Kegiatan ini dihadiri pula Wakil Ketua PN Makassar, Panitera, dan Sekretaris.Sekitar 55 yang terdiri 13 Hakim wanita dan 42 karyawati PN Makassar yang hadir dalam rapat tersebut dihimbau juga untuk tetap menjaga integritas dan keseimbangan antara pekerjaan dengan ruang lingkup pribadi serta keluarganya.