Gorontalo - Pengadilan Tinggi (PT) Gorontalo menggelar prosesi purnabakti sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian Halimah Pontoh dan Ony S. Amai, yang merupakan Hakim Tinggi dan Panitera Pengganti PT Gorontalo. Prosesi tersebut berlangsung di Ruang Sidang PT Gorontalo, Rabu (28/1/2026).
Ketua PT Gorontalo, Dr. Yapi menyampaikan penghargaan atas pengabdian dan kontribusinya kepada Mahkamah Agung. “Penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian, dedikasi, loyalitas, serta tanggung jawab yang telah Saudara tunaikan selama menjalankan tugas dalam menegakkan hukum dan keadilan,” ucap Dr. Yapi dalam sambutannya.
Sebagaimana diwartakan dalam rilis Humas PT Gorontalo, acara seremonial penanda berakhirnya masa bakti bagi kedua abdi peradilan tersebut, dilaksanakan penanggalan dan penyerahan tanda jabatan Hakim Tinggi dan Panitera Pengganti kepada Ketua PT Gorontalo. Momen ini menjadi lambang estafet pengabdian yang telah ditunaikan dengan penuh integritas.
Baca Juga: Ketua PT Gorontalo Tinjau Lahan Untuk Kantor Operasional PN Gorontalo Utara
Pembacaan riwayat tugas dan jabatan kedua aparatur peradilan tersebut, menggambarkan rekam jejak yang panjang, penuh dedikasi, serta kontribusi yang nyata bagi dunia peradilan. Di akhir acara Ketua PT Gorontalo menyampaikan harapannya dengan memohon keberkahan bagi kedua insan peradilan tersebut.
Baca Juga: Ketua PT Banten 'Sang Srikandi Pengadilan' Purnatugas
“Semoga seluruh dharma bakti yang telah diberikan menjadi amal kebajikan, serta senantiasa diberikan kesehatan, ketenteraman, dan keberkahan dalam memasuki masa purnabakti,” harap Dr. Yapi.
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan, hakim tinggi, pejabat struktural dan fungsional PT Gorontalo, serta tamu undangan. Prosesi Purnabakti ini tidak hanya menjadi penanda berakhirnya masa tugas, tetapi juga wujud penghormatan institusi terhadap dua insan peradilan yang telah mendedikasikan diri bagi tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia, khususnya di wilayah hukum PT Gorontalo. (zm/fac/andi ramdhan)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI