Kalimantan Utara. Keterbatasan geografis dan status sebagai satuan kerja yang relatif baru tidak menjadi penghalang bagi Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara (PT Kaltara) untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur peradilan. Melalui pemanfaatan teknologi pembelajaran digital Badilum Learning Center (BLC), akses terhadap pembelajaran dan pengembangan kompetensi semakin terbuka dan dapat menjangkau aparatur peradilan hingga wilayah perbatasan.
Panitera Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara sekaligus Ketua Panitia Pelaksana, Marlin Simanjuntak, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan bimbingan teknis tersebut.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan Bimtek pada hari ini, khususnya kepada Badilum atas kesediaannya hadir langsung sebagai narasumber di daerah perbatasan Kalimantan Utara, serta atas inovasinya melalui Aplikasi BLC yang sangat membantu kelancaran Bimtek ini,” ujar Marlin.
Baca Juga: BLC: Platform Peningkatan Kualitas dan Kompetensi Tenaga Teknis Badilum
Kehadiran BLC dalam mendukung pelaksanaan kegiatan pembelajaran di PT Kaltara menjadi bukti nyata komitmen Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dalam mewujudkan pemerataan akses pengembangan kompetensi bagi seluruh aparatur peradilan umum di Indonesia.
Melalui platform pembelajaran digital tersebut, pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis dapat dilakukan secara lebih fleksibel, terstruktur, dan efisien. BLC memungkinkan proses pembelajaran tetap berjalan dengan baik, sekaligus mengatasi tantangan jarak dan kondisi geografis yang selama ini menjadi salah satu kendala dalam penyelenggaraan pengembangan kompetensi secara konvensional.
“BLC hadir di segala penjuru” bukan sekadar slogan. Kehadiran BLC di PT Kaltara memperlihatkan bahwa transformasi digital dapat menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap aparatur peradilan memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta memperkuat profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Panitera PT Kalimantan Utara menyampaikan dukungan tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas kepaniteraan, khususnya dalam mendukung percepatan penyelesaian perkara.
“Kehadiran dan dukungan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas kepaniteraan dalam rangka mendukung percepatan penyelesaian perkara,” lanjutnya.
Bagi PT Kaltara, pemanfaatan BLC tidak hanya menghadirkan kemudahan dalam mengikuti kegiatan pembelajaran, tetapi juga memperkuat budaya belajar yang berkelanjutan di lingkungan peradilan. Aparatur tidak lagi sepenuhnya bergantung pada pembelajaran tatap muka yang membutuhkan mobilitas dan biaya besar, melainkan dapat memanfaatkan teknologi untuk memperoleh akses terhadap materi dan kegiatan pengembangan kompetensi secara lebih luas.
Baca Juga: Akhiri 2025, PT Kaltara Gelar Rakor Bersama PN se- Kaltara. Ada Apa?
Kehadiran BLC di Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara sekaligus menegaskan bahwa keterbatasan bukanlah hambatan untuk terus belajar dan berkembang. Dengan inovasi dan pemanfaatan teknologi, pemerataan akses pembelajaran dapat diwujudkan secara nyata hingga ke seluruh penjuru negeri.
Dari BLC untuk peradilan umum yang terus belajar, berkembang, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI