Cari Berita

Catat! Anugerah Abhinaya Upangga Wisesa dan Sertifikasi AMPUH 2025

Urif Syarifudin - Dandapala Contributor 2025-12-04 15:25:08
Dol. Ist.

Jakarta - Mahkamah Agung RI pada 2025 menyelenggarakan agenda tahunan Penyerahan Penghargaan Kinerja dan Layanan Terbaik di Lingkungan Peradilan Umum bertajuk Abhinaya Upangga Wisesa serta penyerahan Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH), sebagai momentum apresiasi dan pengakuan atas capaian reformasi layanan publik, peningkatan tata kelola, serta komitmen satuan kerja dalam menjaga mutu pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.

Acara ini juga mengundang berbagai nominator peraih Penyerahan Penghargaan Kinerja dan Layanan Terbaik di Lingkungan Peradilan Umum Tahun 2025, Penyerahan Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH), role model pimpinan pengadilan, panitera dan sekretaris.

Eksistensi para role model ini mencerminkan upaya Mahkamah Agung untuk memperkuat budaya kerja unggul melalui figur-figur penggerak di satuan kerja masing-masing. Puncak dari pelaksanaan kegiatan dirancang dalam format resmi berupa upacara penyerahan penghargaan dan sertifikat mutu. 

Baca Juga: Tapak Tilas: Role Model Sekretaris Support Untuk Supporting

Acara ini tidak hanya menekankan pada penghargaan prestasi, tetapi juga menjadi wadah konsolidasi organisasi dalam mendorong inovasi dan akuntabilitas satuan kerja. Melalui penghargaan AMPUH, Mahkamah Agung memberi pengakuan resmi atas standar mutu pengadilan yang telah menjalani proses evaluasi dan memenuhi indikator layanan unggul.

Penyelenggaraan Abhinaya Upangga Wisesa dan penyerahan sertifikasi AMPUH 2025 menjadi bukti komitmen Mahkamah Agung RI dalam memperkuat kualitas layanan Peradilan Umum. Dengan mengapresiasi satuan kerja dan para role model pengadilan, acara ini diharapkan semakin mendorong peningkatan mutu peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. IKAW/LDR

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…