Cari Berita

Di Sidang Tahunan MPR, DPR dan DPD, Presiden Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen

Tim DANDAPALA - Dandapala Contributor 2025-08-15 13:45:19
sumber: youtube sektretariat presiden

Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen. Kebijakan ini disampaikan dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR–DPD RI di Jakarta, Jumat (15/8), menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Prabowo menegaskan, kenaikan signifikan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menegakkan hukum dan keadilan. Selain itu, pemerintah juga terus membongkar kasus-kasus korupsi besar dan menertibkan pemanfaatan sumber daya alam yang melanggar aturan.

“Gaji hakim telah kami naikkan hingga 280%,” ujar Prabowo dalam pidatonya.

Baca Juga: Terima Kasih Presiden Prabowo atas Kenaikan Gaji Hakim

Dalam kesempatan itu, Ia juga menjelaskan peran strategis Komisi Yudisial dalam kesejahteraan rakyat dan kemajuan Indonesia. Diantaranya, dengan menjaga integritas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas hakim.

“Sepanjang tahun 2024 sampai dengan periode Juli 2025, Komisi Yudisial telah melaksanakan seleksi calon hakim agung dan ad hoc yang menghasilkan sebanyak 9 orang calon hakim agung dan 3 orang calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung,” tambahnya.

Di samping itu, Komisi Yudisial juga telah menerima 3.752 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim, dan mengusulkan penjatuhan sanksi kepada 116 orang hakim.

Baca Juga: Kombinasi Insentif dan Sanksi, Jurus Jitu Peradilan yang Bersih?

Sebelumnya juga Presiden Prabowo telah menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan Hakim.

"Demi Kesejahteraan Gaji Hakim akan dinaikkan dan kenaikan tertinggi untuk golongan tertentu adalah sebesar 280%. Dan golongan tertinggi adalah hakim paling junior," tegas Presiden Prabowo pada saat Pengukuhan Hakim 12/6/25. (WI, FAC, LDR, SNR, ZM)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI