Jakarta- Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung (MA) Bambang Myanto SH MH menyatakan hakim haruslah berintegritas. Sebab, hakim berintegritas bukanlah pilihan tetapi keharusan.
Hal itu disampaiikan saat menerima kunjungan para pimpinan pengadilan tinggi dan pengadilan negeri seluruh Indonesia di aula lantai 12 gedung Sekretariat Mahkamah Agung (MA), Jalan Ahmad Yani, Jakarta Pusa, Kamis (20/2/2025). Pertemuan itu bertepatan dengan momen Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Dirjen Badilum menyatakan bahwa kegiatan ini bukanlah pembinaan.
“Saya melihat Bapak dan Ibu sedang di Jakarta oleh karenanya saya undang untuk hadir di Ditjen Badilum,” ungkap Bambang Myanto.
Dalam pertemuan itu, Dirjen Badilum Bambang Myanto didampingi Sesditjen Kurnia Arry Soelaksono, Dirbinganis Hasanudin dan DirPAPU Zahlisa Vitalita. Pertamuan yang di gagas Ditjen Badilum ini dalam rangka untuk mengenalkan lebih jauh Ditjen Badilum kepada para pimpinan Pengadilan.
Dalam sambutannya Dirjen Badilum menyampaikan jumlah tenaga teknis yang ada di Ditjen Badilum. Selain itu, Dirjen Badilum juga menyampaikan pada tahun 2025 juga terjadi pemotongan anggaran yang semula Rp55 miliar, menjadi Rp26 miliar. Termasuk di antaranya anggaran mutasi promosi tenaga teknis menjadi Rp3,1 miliar dari kebutuhan semula Rp17 miliar.
Dalam pertemuan ini juga, Dirjen Badilum tetap mengingatkan kepada para pimpinan untuk menjaga integritas.
"Ketika sudah menjadi Hakim maka integritas tidak bisa ditawar, integritas bukan pilihan tapi kewajiban,” ujar Dirjen Badilum.
Bambang berharap para ketua pengadilan untuk memastikan integritas para hakim di satuan kerjanya masing-masing.
“Itu merupakan tanggung jawab Bapak Ibu semua, bukan pilihan sehingga tidak ada cerita lagi peristiwa yang mencederai lembaga kita,” tegasnya.
Selain itu, Dirjen Badilum juga berpesan agar setiap perkara yang menarik perhatian publik agar cepat tanggap.
“Silakan koordinasikan dengan aparat keamanan setempat, pemda, dan unsur lainnya termasuk konsultasi dengan Pengadilan Tinggi,” ungkap mantan Ketua PN Jaksel tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Dandapala, saat ini Peradilan Umum menaungi 416 satuan kerja yang terdiri dari 4.612 hakim, 409 panitera, 2.639 panitera pengganti, 738 jurusita dan jurusita pengganti.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum