Cari Berita

Gunakan Jalur Perairan, MA Peduli Salurkan Bantuan Korban Banjir di Tanah Datar Sumbar

Humas PN Batusangkar - Dandapala Contributor 2025-11-29 11:00:54
Dok. Ist

Tanah Datar, Sumatera Barat - Penghujung November 2025, duka menyelimuti Nagari Padang Laweh Malalo dan Nagari Guguak Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Curah hujan ekstrem yang mengguyur wilayah tepian Danau Singkarak tanpa henti memicu banjir bandang dan tanah longsor yang meluluhlantakkan pemukiman warga.

Rumah-rumah porak-poranda, beberapa hanyut terseret arus, sementara akses darat terputus total. Ratusan keluarga terisolasi tanpa kepastian kapan bantuan dapat menjangkau mereka.

Di tengah situasi kritis itu, Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui program Mahkamah Agung Peduli mengambil langkah cepat. Tidak hanya menyampaikan simpati, lembaga peradilan tertinggi itu memilih turun langsung memastikan kebutuhan dasar ratusan kelurga terpenuhi.

Baca Juga: Mahkamah Agung Peduli, Bangun Surau Di Lokasi Bencana Sumatera Barat

Bersama Pengadilan Negeri Batusangkar, Tim MA Peduli membawa bantuan pokok berupa beras, air bersih, mi instan, dan telur. Ketika jalur darat tak lagi bisa dilalui, tidak menyurutkan semangat Tim MA peduli. Setelah menyerahkan bantuan ke posko utama, tim mengalihkan distribusi menggunakan kapal, melintasi perairan Danau Singkarak demi menjangkau warga yang terisolasi.

“Bantuan ini kami harapkan dapat sedikit memenuhi kebutuhan masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan akibat bencana,” ujar Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar, yang hadir sebagai perwakilan Mahkamah Agung Peduli pada Jumat (28/11/2025).

Kehadiran MA Peduli mendapatkan apresiasi langsung dari pemerintah setempat. Camat Batipuh Selatan menyatakan, “Mahkamah Agung RI melalui program Mahkamah Agung Peduli merupakan instansi pertama yang memberikan bantuan kepada korban bencana di Malalo selain Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.”

Baca Juga: IKAHI Padang Panjang Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Tanah Datar

Aksi cepat MA Peduli ini menjadi bukti bahwa institusi peradilan tidak hanya berkutat pada ruang-ruang sidang dan naskah putusan. Ketika masyarakat berada dalam situasi rawan, Mahkamah Agung hadir sebagai bagian dari solidaritas nasional yakni dengan mengulurkan tangan, bukan sekadar mengamati dari jauh.

Komitmen itu belum berakhir. MA Peduli menyampaikan bahwa pemantauan terhadap kebutuhan warga akan terus dilakukan. Prinsipnya sederhana namun mendalam: kemanusiaan adalah inti dari keadilan, dan bagi Mahkamah Agung, menguatkan nilai itu berarti hadir ketika rakyat membutuhkan. (zm/fac/aditya yudi)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Tag
Memuat komentar…