Cari Berita

Hakim Tuah Sakato Ranah Minang Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana

PN Padang Panjang - Dandapala Contributor 2025-12-05 11:05:44
Dok. Pemberian bantuan.

Padang Panjang, Sumatera Barat — Ketua Pengadilan Negeri (PN) Padang Panjang, Petra Jeanny Siahaan menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai Rp20 juta bagi para korban banjir bandang dan longsor yang melanda Kota Padang Panjang pada hari Kamis, 4 Desember 2025. Bantuan tersebut berasal dari Hakim Tuah Sakato Ranah Minang, yaitu perkumpulan hakim Mahkamah Agung yang berasal dari Sumatera Barat.

Penyerahan bantuan dilakukan di Posko Bantuan Bencana Alam Kota Padang Panjang yang terpusat di area Gedung M. Syafei dan Koramil Padang Panjang, Balai-Balai, Kec. Padang Panjang Bar., Kota Padang Panjang, Sumatera Barat. Bantuan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra.

“Dalam beberapa waktu terakhir, Padang Panjang menjadi salah satu wilayah terdampak paling serius akibat cuaca ekstrem yang melanda Sumatera Barat. Hingga Rabu, 3 Desember 2025 pukul 17.30 WIB, Posko Utama Tanggap Darurat mencatat 36 korban meninggal dunia yang telah ditemukan dan diidentifikasi. Sebanyak 21 di antaranya merupakan warga Padang Panjang, sementara 15 lainnya berasal dari daerah lain seperti Bukittinggi, Solok, Tanah Datar, Payakumbuh, Pesisir Selatan, hingga Pekanbaru”, ucap KPN Padang Panjang.

Baca Juga: Arief Kadarmo: Bencana Tak Diharapkan Terjadi Maka Kita Harus Siap Menanggulanginya

Bantuan senilai Rp20 juta tersebut diberikan dalam bentuk perlengkapan mendesak yang dibutuhkan para penyintas, antara lain kasur, bantal, kompor, penanak nasi listrik, gas, peralatan makan, pakaian, obat-obatan, serta kebutuhan dasar rumah tangga lainnya. Bantuan ini akan disalurkan lebih lanjut kepada warga yang mengungsi di wilayah Silaing dan Islamic Center.

Ketua PN Padang Panjang, Petra Jeanny Siahaan, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian lembaga peradilan terhadap masyarakat terdampak bencana.“Bantuan ini berisi kebutuhan dasar bagi korban banjir bandang dan longsor di Kota Padang Panjang. Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat, terutama bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana. Atas nama Pengadilan Negeri Padang Panjang dan mewakili Hakim Tuah Sakato, kami turut prihatin atas musibah yang menimpa saudara-saudara kita. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban mereka”.

Baca Juga: Mahkamah Agung Peduli, Bangun Surau Di Lokasi Bencana Sumatera Barat

Sekda Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, menyampaikan apresiasi atas perhatian dari Mahkamah Agung melalui perkumpulan Hakim Tuah Sakato. “Atas nama Pemerintah Kota Padang Panjang, kami mengucapkan terima kasih atas bantuan ini. Perlengkapan seperti kasur, pakaian, obat-obatan, kompor, gas, dan alat-alat kebutuhan dasar rumah tangga sangat dibutuhkan para pengungsi dan korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di wilayah kota Padang Panjang”, ucap Sekda Sonny Budaya Putra.

Bantuan tersebut diharapkan dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak di tengah proses penanganan darurat bencana yang masih berlangsung. (Dharma Setiawan Negara/al/ldr)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…