Jakarta – Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) XXI pada (14-15/12/2025) bertempat di Mercure Hotels Convention Center, Ancol – Jakarta.
Kegiatan akbar ini mengangkat tema “Hakim Bermartabat, Peradilan Hebat”, dan akan dihadiri oleh 200 peserta utusan daerah serta 64 peserta peninjau dari seluruh Indonesia. Nama-nama peserta yang telah terverifikasi dilampirkan resmi dalam surat undangan No. 021/Pan/PP. IKAHI/XII/2025 yang dikeluarkan oleh PP IKAHI pada Kamis (4/12/2025).
Seluruh peserta diwajibkan membawa surat mandat asli saat proses validasi pendaftaran. Agenda Munas dilaksanakan melalui rangkaian rapat pleno dan rapat komisi yang berlangsung selama 3 hari. Komisi A akan membahas perubahan AD/ART, sedangkan Komisi B merumuskan program kerja IKAHI untuk masa bakti 3 tahun ke depan.
Baca Juga: Menuju Munas XXI IKAHI 2025, Hakim Bermartabat Peradilan Hebat!
Panitia juga menerapkan sistem absensi digital dan e-voting berbasis email dan NIP/NRP peserta, sebagai bentuk modernisasi tata kelola organisasi. Setiap peserta telah dijadwalkan mengakses aplikasi digital registrasi dan pemungutan suara di ruang yang ditentukan panitia.
Acara akan dibuka pada Minggu (14/12/2025) dimulai dengan registrasi, sosialisasi e-vote, hingga seremoni pembukaan yang akan dihadiri pimpinan Mahkamah Agung, termasuk Ketua MA RI.
Agenda Munas-XXI IKAHI 2025 kali ini mengusung tema “Hakim Bermartabat, Peradilan Hebat,” dengan sejumlah agenda strategis yang dibahas, di antaranya:
- Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Pusat IKAHI Masa Bakti 2022–2025;
- Pembahasan penyempurnaan AD/ART IKAHI dalam Komisi A;
- Penyusunan Program Kerja Kepengurusan Masa Bakti 2025–2028 dalam Komisi B; dan
- Pemilihan Pengurus Pusat IKAHI Masa Bakti 2025–2028.
Munas berlangsung selama 3 hari, dan ditutup pada Selasa (16/12/2025). Munas IKAHI ini akan berlangsung dengan akses masuk yang diberikan melalui tiket barcode khusus yang akan dibagikan panitia 3 hari sebelum acara. Seluruh peserta diwajibkan menginap pada hotel yang telah ditentukan panitia.
Selain itu, pemilihan Ketua IKAHI untuk masa bakti berikutnya akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pemilihan elektronik atau e-voting, sebuah inovasi baru yang diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan efektivitas proses pemilihan.
Baca Juga: PP IKAHI: Pengurus Daerah Segera Sempurnakan Data Peserta Menjelang MUNAS XXI!
“Panitia Munas-XXI IKAHI tahun 2025 akan menerapkan sistem Absensi Digital dan Sistem Pemilihan elektronik (e-voting system) dengan basis email, NIP/NRP peserta yang didaftarkan dan tervalidasi,” dikutip dalam rilis yang diterima DANDAPALA.
Sebagai organisasi wadah bagi para hakim di Indonesia, Munas XXI IKAHI menjadi momentum penting untuk menentukan arah kebijakan organisasi di tengah transformasi peradilan. Munas ini juga diharapkan memperkuat peran hakim dalam menjaga integritas hukum nasional sehingga melahirkan gagasan pembaruan peradilan melalui program kerja baru. (snr/zm/wi/ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI