Marisa - Gorontalo, Hakim Agung (HA) Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) , Dr. Ibrahim mengadakan kunjungan ke Pengadilan Negeri (PN) Marisa dan disambut oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri (WKPN) Marisa, Efendi Kadengkang, Para Hakim, Panitera, Sekretaris serta seluruh keluarga besar PN Marisa pada hari Jumat (28/11).
Kunjungan tersebut merupakan salah satu agenda Ibrahim di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo untuk memberikan Kuliah Umum dalam rangka Dies Natalis Senat Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Pohuwato.
Bertempat di ruang Command Center PN Marisa, Ibrahim dalam sambutannya menyampaikan bahwa kedatangannya ke PN Marisa adalah untuk bersilaturahim sekaligus menyampaikan pesan dari Ketua Mahkamah Agung (KMA), Prof. Sunarto akan pentingnya komitmen menjaga Integritas dan Independensi untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Lembaga Peradilan.
Baca Juga: Kode Etik Hakim: Ibarat Perahu Di Tengah Badai
"Pengadilan adalah tempat untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara, bukan tempat untuk mencari keuntungan pribadi, jika masih ada aparatur peradilan yang bekerja semata-mata ingin memperkaya diri tanpa mengindahkan kode etik aparatur peradilan maka silahkan mengajukan pengunduran diri dan berpindah profesi," Tegas Hakim Agung Ibrahim dalam sambutannya.
Selanjutnya, Hakim Agung Ibrahim juga menekankan mengenai integritas yang tidak hanya dinilai dari kinerja melainkan dari teladan perilaku. “Sebagai bagian dari aparatur publik yang mengemban amanah dan kepercayaan rakyat, integritas kita tidak hanya dinilai dari kinerja di kantor, tetapi juga dari teladan perilaku yang kita tunjukkan dalam kehidupan sehari-hari," tambahnya.
Ibrahim juga menyoroti mengenai peran masyarakat dalam melihat gaya hidup pejabat negara, yang tengah menjadi sorotan. "Saat ini, sorotan masyarakat terhadap gaya hidup pejabat dan pegawai publik semakin tajam. Oleh karena itu, saya menghimbau kepada kita semua untuk senantiasa menjaga marwah institusi dengan menjauhi dan menghindari segala bentuk gaya hidup hedonis atau berlebihan," tegasnya dalam sambutan tersebut.
Lebih lanjut, "terhadap gaya hidup mewah yang tidak sejalan dengan profil pendapatan resmi dapat menimbulkan kecurigaan, mengikis kepercayaan masyarakat dan memunculkan anggapan negatif tentang sumber kekayaan, disamping itu hal tersebut dapat menciderai rasa keadilan di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi oleh sebagian besar masyarakat,” lanjutnya.
Baca Juga: MA Lipatgandakan Vonis Terdakwa Korupsi Aspal Jalan Kadis PUPR dari Aceh
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua PN Marisa menyampaikan suatu kehormatan dan kebanggaan yang tak terhingga bagi keluarga besar PN Marisa dapat menerima kunjungan kerja dan pembinaan langsung dari Hakim Agung Ibrahim.
“Kehadiran Yang Mulia di tengah-tengah kami, di wilayah Kabupaten Pohuwato adalah sumber inspirasi dan energi positif yang luar biasa. Kunjungan ini menegaskan perhatian besar pimpinan MARI terhadap seluruh unit peradilan di pelosok negeri, termasuk PN Marisa dan kami berkomitmen untuk menjadikan integritas, kejujuran, dan kesederhanaan sebagai identitas kolektif Pengadilan Negeri Marisa,” tutupnya dalam sambutan tersebut. (zm/fac/bagus mizan)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI