Mengapa harus optimus prime?
Mungkin, dalam benak pembaca akan bingung apa itu optimus prime dan apa hubungannya dengan hakim. Pencarian siapa sosok optimus prime tidaklah mengalami kesulitan jika kita sering menonton film Transformer baik versi animasi kartun maupun dalam the movies.
Penonton serial film itu tentunya sudah familiar siapa itu sosok optimus prime atau di Jepang disebut sebagai convoy. Optimus prime merupakan karakter utama atau tokoh utama dalam fiksi dan protagonis dari waralaba Transformers itu sendiri.
Tokoh ini digambarkan sebagai pemimpin yang berani dan mulia dari kelompok autobots. Kelompok ini dibentuk dengan tujuan melakukan perlawanan terhadap semua kejahatan yang dilakukan oleh kelompok decepticons, dengan pemimpinnya yaitu megatron yang dibantu starscream yang berusaha menguasai cybertron, dunia dan alam jagat raya, begitulah secara sederhana menggambarkan sosok optimus prime
Lantas, bagaimana kaitannya dengan sosok hakim? jika optimus prime adalah seorang robot maka hal yang berbeda jika berbicara mengenai hakim yang merupakan sosok manusia atau person. Sosok hakim didunia nyata digambarkan sebagai tokoh sentral dalam proses penegakan hukum. Hakim adalah suatu jabatan yang mempunyai kewenangan dalam menerima, memeriksa, mengadili serta memutus perkara yang diajukan kepadanya.
Titik singgung antara optimus prime dan hakim adalah sama-sama dianggap sebagai pemimpin di wilayah masing-masing. Di serial film tersebut maka sosok optimus prime dianggap sebagai sosok pemimpin yang baik dan berhasil. Begitupun seorang Hakim, agar hakim dalam menjalankan tugas sebagai seorang pemimpin yang baik dan berhasil, maka Hakim dapat mengambil sisi positif dari sikap dari perilaku dalam tokoh utama seperti di film Transformers ini.
Optimus Prime dan Hakim Penjaga Benteng Keadilan
Optimus Prime digambarkan pahlawan dalam setiap arti kata dan perilakunya. Pendapatnya tentang kebebasan adalah hak milik semua makhluk hidup menjadikannya sebagai sosok yang disegani dan mengagumkan di mata semua bawahannya (dan bahkan musuh-musuhnya) sangat menghormatinya. Secara sederhana, ia adalah sosok panutan.
Jika kita mencari arti kata optimus prime di dalam bahasa latin maka ditemukan arti dari kata optimus yang artinya terbaik atau terhebat dan prime yang artinya pertama. Optimus prime sebagai pertama dan terbaik, begitupun seharusnya seorang Hakim juga seyogyanya menjadi yang pertama dan terbaik dalam artian sebagai penjaga keadilan, terbaik yang dituntut untuk senantiasa mempunyai etos kerjanya yang tidak goyah dan benteng terbaik yang sifatnya kokoh sebagai penjaga benteng keadilan.
Perlu diingat bahwa putusan hakim sebagai benteng keadilan mempunyai dua sisi dimensi. Menurut ansyahrul, dalam karyanya Pemuliaan Peradilan Dan Dimensi Integritas Hakim, Pengawasan Dan Hukum Acara (Kumpulan Makalah: 2008) menyatakan semua putusan hakim harus dapat dipertanggungjawabkan bukan saja di kehidupan duniawi saja akan tetapi dipertanggungjawabkan secara langsung kepada Tuhan.
Optimus prime digambarkan sebagai seorang pemimpin yang mempunyai karakteristik kepemimpinan yang efektif. Pimpinan yang mempunyai visi dan misi yang jelas, sosok yang berintegritas, dalam melakukan semua tindakan juga dibarengi dengan keberanian, dan yang tidak kalah pentingnya adalah punya kemampuan untuk menginspirasi dan memotivasi tim.
Faktor kepemimpinannya sangatlah kuat karena dibarengi dengan kemampuan untuk mengatasi segala tantangan dengan bantuan kebijaksanaan yang tinggi dan keteguhan hati. Kepemimpinannya dapat dijadikan sebagai contoh bagi siapa yang diberi kepercayaan oleh orang lain, kelompok, organisasi maupun negara oleh terkait dengan kekuasaan dan jabatannya termasuk hakim.
Begitupun harusnya seorang Hakim, untuk menjadi pemimpin yang efektif maka dalam diri seorang Hakim juga harus mempunyai visi misi yang jelas. Kepemimpinan seorang hakim juga akan dijadikan role model atau panutan baik bagi keluarganya, di satker kerjanya maupun dilingkungan sekitarnya, oleh karenanya hakim harus dapat menjaga perilaku baik didalam dan diluar persidangan, layaknya tokoh Optimus prime.
Hakim akan menjadi terbaik jika dia taat dan patuh pada kode etiknya, diantaranya “berperilaku adil, berperilaku jujur, berperilaku arif dan bijaksana, bersikap mandiri, berintegritas tinggi, bertanggung jawab, menjunjung tinggi harga diri, berdisiplin tinggi, berperilaku rendah hati, dan bersikap professional”.
Tanpa kita sadari, kode etik hakim sebagaimana dimaksud diatas bagian dari dari sepuluh nilai utama, dan jika ditelusuri lebih lanjut akan selaras dengan kepribadian optimus prime sebagai pribadi yang mempunyai integritas, kejujuran, keberanian, berdisiplin tinggi dan profesional.
Integritas dalam diri optimus prime juga kita temukan di dalam butir-butir kode etik hakim tersebut. Integritas tinggi pada hakim tercermin dalam sikap setia dan tangguh dalam berpegang pada nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku dalam melaksanakan tugas. Optimus prime adalah pemimpin yang berwibawa, demikian juga hakim akan sangat berwibawa jika didalam jiwa dan perilaku serta mempunyai integritas yang tinggi.
Sosok Berani Serta Mulia dari Optimus Prime dan Hakim
Optimus prime sebagai sosok yang berani dan mulia, maka demikian juga seorang hakim harus bisa mencerminkan seorang yang berani dan mulia. Pemimpin yang berani dan mulia yang dilekatkan pada seorang hakim ialah bahwa hakim harus memahami apa dan tugas hakim yang tentunya sangat berat untuk dipikul hakim juga dituntut menjadi seorang yang mulia dalam artian bahwa seorang hakim haruslah seseorang yang berbudi pekerti luhur sehingga dapat menunjukkan bahwa profesi hakim adalah suatu kemuliaan (officium nobile).
Hakim harus menjadikan peradilan yang agung sebagai tujuan dalam pengabdiannya. Peradilan agung dapat diwujudkan jika dalam diri dan jiwa seorang hakim tertanam Tri Prasetya Hakim, “Menjunjung tinggi citra wibawa dan martabat hakim dan menjalankan jabatan berpegang teguh pada kode kehormatan hakim Indonesia, serta menjunjung tinggi dan mempertahankan jiwa korps hakim Indonesia”.
Pengejawantahan keberanian optimus prime juga harus dipunyai oleh seorang hakim. Keberanian hakim yang dimaksud adalah keberanian hakim menegakkan hukum dan keadilan yang berdasarkan hukum. Sikap dan tindakan hakim juga dituntut untuk mengupayakan yang terbaik bagi lancarnya suatu persidangan. Hakim haruslah aktif dalam persidangan untuk mencari kebenaran.
Begitupun pendapat Sunarto dalam bukunya Peran Aktif Hakim Dalam Perkara Perdata (Jakarta: 2021) menekankan, “tidak tepat jika hakim perdata harus semata-mata bersikap pasif karena yang aktif adalah pihak berperkara, karena menurutnya seorang hakim haruslah untuk bersikap aktif dalam menegakkan hukum dan keadilan melalui proses persidangan pengadilan, termasuk dalam peradilan perdata.
Pencari keadilan datang ke lembaga peradilan dengan mengajukan perkaranya karena hakim dipandang mampu sekalipun hukum tidak jelas atau belum ada aturan karena hakim adalah dipandang sebagai ius curia novit atau hakim tahu segala hukumnya sehingga hakim tidak boleh menolak perkara yang diajukan kepadanya, hakim harus menemukan hukum dengan cara menggali nilai-nilai yang ada di masyarakat.
Penutup Kisah Pahlawan Optimus Prime dan Hakim
Menggambarkan Optimus Prime sebagai pahlawan dalam tokoh fiksi Transformers dalam menjalankan perannya memberantas kejahatan seringkali mengorbankan dirinya hingga mati meskipun dalam film sifatnya sementara karena berhasil dibangkitkan kembali. Berbeda dengan dengan Hakim yang yang di dunia nyata mempunyai sikap rela berkorban demi tegaknya keadilan dengan cara apapun.
Hal ini sebagaimana semboyan Fiat justitia ruat caelum yang berarti keadilan haruslah ditegakkan meski langit runtuh. Sikap rela berkorban dapat dimaknai hakim harus menjauhkan kepentingan apapun lainnya khusus kepentingan pribadi selain kepentingan keadilan itu sendiri dalam putusannya.
Hakim harus bisa membawa jabatan hakim sebagai jabatan mulia sebagaimana arti dari optimus prime itu sendiri, walaupun akhir akhir ini image hakim sebagai yang mulia menemui tantangan dan cobaan yakni dengan ditangkap dan diproses tindak pidana yang dilakukan oleh hakim baik dari mulai hakim agung sampai dengan hakim tingkat pertama oleh KPK maupun kejaksaan tentunya membawa kondisi jabatan hakim menjadi terpuruk dan menjadi cibiran dari masyarakat, Oleh karenanya hakim sebagai seorang pemimpin yang dijadikan panutan bagi masyarakat sekitarnya harus dapat berperan dan bertindak sebagai optimus prime sehingga jabatan hakim menyandang sebagai yang pertama dan terbaik dibidang penegakan hukum.
Selayaknya film-film yang menggambarkan sosok Optimus Prime, dibagian akhir cerita selalu menyuguhkan kisah menangnya keadilan dan berakhirnya kezaliman. Inilah akhir dari kisah yang ditunggu-tunggu para penonton film. Sementara di dunia nyata, kisah panutan seorang Hakim juga selayaknya dapat ditutup dengan kisah menjaga marwah peradilan, menegakan keadilan dan menjadikan dunia peradilan sebagai benteng terakhir tegaknya keadilan. Inilah penutup kisah yang ditunggu-tunggu oleh para pencari keadilan. (LDR, FAC)