Martapura, Kalsel- Pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan terintegrasi menjadi salah satu kebutuhan masyarakat saat ini. Semangat tersebut tampak dalam pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan yang digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Martapura pada Selasa (19/5) di ruang sidang Mall Pelayanan Publik (MPP) Barokah, Gedung Juang Martapura.
Di tengah aktivitas pelayanan publik yang berlangsung di MPP Barokah, ruang sidang hari itu menjadi tempat bagi masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum terkait permohonan ganti nama. Sebanyak lima perkara disidangkan oleh dua hakim, yakni Rafiqah Fakhruddin dan Anak Agung Ayu Dharma Yanthi.
Pelaksanaan sidang ini tidak hanya menghadirkan proses peradilan yang lebih dekat dengan masyarakat, tetapi juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antarlembaga. Melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar, para pemohon tidak perlu lagi menunggu lama untuk mendapatkan dokumen kependudukan yang telah diubah.
Baca Juga: Partisipasi PN Martapura di Kegiatan Haul Abah Guru Sekumpul
Setelah penetapan dibacakan, pemohon dapat langsung menerima kutipan akta kelahiran yang telah diperbarui dengan pemberian catatan pinggir. Kehadiran layanan terpadu tersebut menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang selama ini harus bolak-balik antara pengadilan dan kantor catatan sipil untuk mengurus perubahan data administrasi kependudukan.
Manfaat pelayanan tersebut dirasakan langsung oleh Risyadi, salah satu pemohon dalam sidang hari itu. Ia mengungkapkan rasa syukurnya karena proses perbaikan akta kelahiran dapat selesai pada hari yang sama.
Baca Juga: Menebar Kepedulian di HUT IKAHI, PN Martapura Berbagi di Panti Asuhan
“Pelayanan seperti ini sangat membantu masyarakat. Kami tidak perlu lagi bolak-balik mengurus berkas ke pengadilan dan kantor catatan sipil,” ungkapnya.
Melalui sidang di luar gedung pengadilan, wajah pelayanan peradilan kini semakin hadir di tengah masyarakat. Bukan sekadar menghadirkan ruang sidang di lokasi yang berbeda, tetapi juga membawa kemudahan, efisiensi, dan kepastian hukum yang dapat dirasakan secara langsung oleh para pencari keadilan. (say/zm/wi)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI