Cari Berita

Integrasi Kesekretariatan Pengadilan di Bawah Ditjen Badan Peradilan

Armawan (Hakim PN Bangkalan) - Dandapala Contributor 2025-06-01 15:00:39
Dok. Penulis

Pendahuluan

Reformasi politik 1998 menjadi momentum perubahan sistem ketatanegaraan Indonesia, termasuk reformasi kekuasaan kehakiman di bawah Mahkamah Agung. Pasca reformasi secara organisasi Mahkamah Agung mengalami dua fase perkembangan, pertama adalah fase konsolidasi kelembagaan bersamaan dengan amandemen Pasal 24 UUD 1945. Pada fase ini dikenal kebijakan satu atap (one roof system), di mana dengan kebijakan one roof system, segala urusan peradilan, termasuk organisasi, administrasi, dan keuangan yang semula berada di departemen terkait dialihkan kepada Mahkamah Agung sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman tertinggi di Indonesia, tahap terakhir dari fase konsolidasi ini ditandai dengan dialihkannya Pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan bagi Pengadilan Pajak di bawah Mahkamah Agung melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26/PUU-XXI/2023. Kedua, adalah fase penyelarasan organisasi, satu di antaranya adalah pemisahan jabatan panitera dan sekretaris pengadilan.

Pasca pemisahan jabatan panitera dan sekretaris peradilan, suporting unit pengadilan tingkat pertama dan banding mengalami pembelahan struktural yang cukup signifikan karena melahirkan dua unit struktur suporting dengan kepemimpinan dan otonomi kerja yang lebih spesifik, di mana kepaniteraan dipimpin panitera difokuskan pada pengelolaan administrasi teknis yang pembinaan, dan pengembangan karirnya berada di bahwa Ditjen Badan Peradilan, sementara kesekretariatan yang dipimpin oleh sekretaris fokus pada perencanaan, pengelolaan anggaran, kepegawaian yang pengembangan karir berada di bawah Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung.

Baca Juga: Tapak Tilas: Role Model Sekretaris Support Untuk Supporting

Pemisahan jabatan panitera dan sekretaris pengadilan disatu sisi meningkatkan fokus kerja unit suporting, namun di sisi lain pemisahan juga menghasilkan residu negatif di internal organisasi berupa disharmoni laten organisasi, ketidaksinkronan pada level perencanaan dengan beberapa kebutuhan real pengadilan sehingga mengakibatkan banyak kebutuhan organisasi tidak terpenuhi secara optimal. Akibat dari perbedaan badan yang membawahi birokrasi kerja, pembinaan dan pengembangan karir antara kepaniteraan dan kesekretariatan, juga melahirkan double standar dan ketimpangan pengembangan karir, belum lagi kesan belum cukupnya dukungan kesekretariatan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan bidang teknis.

Isu krusial ini penting untuk segera diselesaikan utamanya berkaitan dengan dual birokrasi yang bekerja di lingkungan pengadilan tingkat dan pertama dan banding di mana birokrasi pembinaan tenaga teknis dan pembinaan administrasi peradilan pengadilan tingkat pertama dan banding (termasuk pengembangan karir tenaga teknis pengadilan tingkat pertama dan banding) berada di bawah ditjen badan peradilan, sementara perencanaan, pengorganisasian, administrasi kepegawaian, finansial, perlengkapan dan ketatausahaan Pengadilan tingkat pertama dan banding (termasuk pengembangan karir tenaga kesekretariatan) berada di bawah badan urusan administrasi. Situasi ini dikuatirkan mengakibatkan pembelahan loyalitas aparatur organisasi karena masing-masing merasa mempunyai pimpinan dan jalur pengembangan karir sendiri, karenanya penting agar dilakukan penyelarasan guna sinkronisasi mulai dari tahap perencanaan hingga implementasi dan evaluaasi.

Mengapa Integrasi?

Beberapa alasan mengapa integrasi menjadi pilihan untuk mengatasi dual birokrasi kepaniteraan dan kesekretariatan pengadilan tingkat pertama dan banding, tersebut, pertama, dalam perspektif sistem, organisasi adalah sistem terbuka yang terdiri dari sub-sistem yang saling inter-dependensi untuk mencapai tujuan. Dalam perspektif yang sama unit kepaniteraan dan kesekretariatan pengadilan tingkat pertama dan banding diposisikan sebagai sub-sistem saling terkait untuk mencapai tujuan organisasi. Dalam posisi yang inter-dependen maka diperlukan birokrasi payung (umbrella bureaucracy) dari kedua unit yang bisa memastikan sinkronisasi dan koherensi kegiatan dari tahap perencanaan sampai pelaksanaan dan evaluasi termasuk pengembangan karir. Kedua, dari sudut pendekatan budaya organisasi unit kepaniteraan dan kesekretariatan harusnya didorong untuk membangun budaya kolaboratif dan nilai-nilai bersama dengan menciptakan kesatuan jalur birokrasi vertikal, mengingat keduanya mempunyai lingkungan kerja yang sama yaitu di pengadilan tingkat pertama dan banding.

Ketiga, dari aspek kontingensi, integrasi birokrasi vertikal kesekretariatan pengadilan tingkat pertama dan banding di bawah ditjen badan peradilan memenuhi elemen kesesuaian situasional dan fleksibilitas adaptasi, di mana dengan integrasi tersebut akan meningkatkan koordinasi antar unit dengan kendali birokrasi payung serta memudahkan respon dan adaptasi pada perubahan dan perkembangan lingkungan strategis.

Manfaat Integrasi

Integrasi kesekretariatan pengadilan tingkat pertama dan banding di bawah ditjen badan peradilan akan memberikan beberapa manfaat strategis berupa, pertama koordinasi terpusat. Penyelarasan organisasi melalui integrasi selain akan menciptakan jalur birokrasi vertikal yang terpusat juga sekaligus akan menghapus dual sistem dalam organisasi yang mengakibatkan kerentanan dari sisi inkompatibilitas program kerja. Integrasi sebagai upaya penyelarasan organisasi juga merupakan suatu cara menata struktur agar lebih terintegrasi dan terpusat dengan satu garis birokrasi yang konsisten. Integrasi juga memungkinkan penyatuan kebijakan mulai dari tahap perencanaan sampai implementasi dan evaluasi. Kedua, sinkronisasi kebijakan. Integrasi kesekretariatan pengadilan tingkat pertama dan banding di bawah ditjen badan peradilan akan menyinkronkan kebijakan antar unit kesekretariatan dan kepaniteraan, dengan demikian kolaborasi sayap kanan dan sayap kiri untuk mendukung proses peradilan dapat lebih optimal. Ketiga, perencanaan terpadu. Melalui Integrasi kesekretariatan pengadilan tingkat pertama dan banding di bawah ditjen badan peradilan, perencanaan dapat dilakukan secara terpadu mulai dari perumusan kebijakan organisasi, pengembangan karir, sinkronisasi perencanaan yang dapat meningkatkan efektivitas dan efisien anggaran. Keempat, responsif dan adaptif terhadap perubahan. Integrasi kesekretariatan pengadilan tingkat pertama dan banding di bawah ditjen badan peradilan juga dapat menjadikan organisasi lebih lincah dalam merespon perubahan serta dapat lebih cepat melakukan adaptasi karenanya keselarasan birokrasi dari tingkat pertama hingga direktorat.

Tantangan Integrasi

Tantangan integrasi kesekretariatan peradilan tingkat pertama dan banding di bawah ditjen badan peradilan, di antara, yaitu: pertama, resistensi internal, dapat terjadi karena beberapa faktor seperti sikap konservatisme terhadap perubahan, ketakutan akan dampak transformatif yang bisa berakibat pada semakin ketatnya pola pengembangan karir. Kedua, tantangan manajemen. Integrasi birokrasi selalu membawa dampak pada beban organisasi yang semakin berat, pada size organisasi yang membesar dan kompleks memerlukan kepemimpinan yang kuat dan manajemen yang andal, agar tujuan integrasi bisa tercapai. Ketiga, goodwill pimpinan. Diperlukan leadership dan sikap visioner, terkhusus integrasi kesekretariatan peradilan tingkat pertama dan banding di bawah Ditjen Badan Peradilan secara yuridis memerlukan dukungan pimpinan karena berkaitan dengan revisi Perpres No. 13/2005 Tentang Sekretariat Mahkamah Agung sebagaimana diubah dengan Perpres No. 21 Tahun 2024.

Penutup

Integrasi kesekretariatan peradilan tingkat pertama dan banding di bawah ditjen badan peradilan merupakan jalan untuk mengakhiri dual sistem birokrasi vertikal kepaniteraan dan sekretariatan yang terjadi di lingkungan pengadilan tingkat pertama dan banding. Pengintegrasian ini akan menjadi langkah strategis guna meningkatkan kualitas manajemen organisasi sekaligus menyelaraskan birokrasi guna menyongsong target cetak biru 2010-2035 sebagai peradilan yang agung. fac


Baca Juga: Green Court, Pilar Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI