Cari Berita

Integritas Tidak Lahir Ketika Kita Diawasi, Tetapi Ketika Tidak Seorang Pun Melihat

Bambang Hery Mulyono - Dandapala Contributor 2026-07-14 08:35:22
Dok. Penulis.

Terinspirasi dari buku ”Slilit Sang Kyai”

Menyala dari Dalam: Belajar Integritas dari Cak Nun dan buku Slilit Sang Kyai.

Sebelum membaca kumpulan cerita Slilit Sang Kyai, saya merasa penting mengenal lebih dahulu perjalanan hidup penulisnya, Emha Ainun Nadjib (Cak Nun/Mbah Nun). Sebab, karya sering kali merupakan cermin dari perjalanan batin pengarangnya.

Baca Juga: Makna Kebangkitan Kristus bagi Insan Pengadilan

Di tengah dunia yang kerap memuja kekuasaan, jabatan, dan popularitas, perjalanan hidup Cak Nun menghadirkan pelajaran yang berbeda: bahwa kekuatan sejati seorang manusia tidak lahir dari kedudukan, melainkan dari kejernihan nurani.

Perjalanan hidupnya tidak selalu mudah. Ia pernah menjalani masa-masa penuh keterbatasan, hidup sederhana, berpindah-pindah, dan menempuh jalan pencarian makna yang tidak lazim. Pengalaman itu membentuk kepekaan sosial, keberanian moral, dan integritas yang tidak bergantung pada pengakuan orang lain.

Nilai-nilai tersebut sangat relevan untuk direnungkan oleh siapa pun, terlebih bagi seorang hakim. Sebab, tugas hakim bukan sekadar menerapkan hukum, melainkan menjaga keadilan dengan hati yang jernih.

Hakim yang hebat bukanlah yang paling keras, paling populer, atau paling ditakuti. Hakim yang hebat adalah hakim yang paling jujur kepada dirinya sendiri; yang berani mengambil putusan meskipun tidak mendapat tepuk tangan; yang mampu melihat manusia di balik berkas perkara; yang menjaga kesederhanaan sebagai benteng dari godaan; serta menjadikan setiap putusan sebagai ikhtiar memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum.

Menjadi hakim berarti menjadi cahaya di ruang yang gelap. Dan cahaya itu tidak harus besar. Yang terpenting, ia menyala dari dalam.

Apa Makna “Menyala dari Dalam”?

Bagi saya, “menyala dari dalam” berarti menjadikan nurani sebagai sumber kekuatan utama. Jabatan, kewenangan, dan penghormatan hanyalah atribut. Yang menentukan kualitas seorang hakim adalah karakter yang tetap teguh ketika tidak ada yang melihat, ketika tidak ada yang memuji, dan ketika keputusan yang diambil justru mengundang kritik.

Perjalanan hidup Cak Nun memberikan beberapa pelajaran penting.

1.    Keberanian Moral

Keberanian moral adalah keberanian tetap berpihak pada kebenaran, meskipun harus berjalan sendirian.

Dalam kehidupan seorang hakim, keberanian moral tampak ketika ia berani memutus perkara berdasarkan hukum dan hati nurani, bukan berdasarkan tekanan, opini publik, ataupun kepentingan tertentu.

Keberanian moral bukanlah keras kepala, melainkan keteguhan untuk tetap setia kepada nilai.

2.    Empati sebagai Fondasi Keadilan

Pengalaman hidup yang penuh keterbatasan membentuk kepekaan terhadap penderitaan orang lain.

Hakim pun membutuhkan empati yang sama. Empati tidak berarti mengabaikan hukum. Empati justru membantu hakim memahami manusia secara utuh. Hakim tidak hanya membaca pasal dan berkas perkara, tetapi juga memahami konteks kehidupan para pencari keadilan.

Keadilan tanpa empati dapat berubah menjadi kekakuan. Sebaliknya, empati yang berpijak pada hukum akan melahirkan putusan yang lebih berkeadilan.

3.    Integritas

Salah satu pelajaran terbesar yang saya tangkap dari perjalanan hidup Cak Nun adalah pentingnya konsistensi antara pikiran, ucapan, dan tindakan. Ini adalah implementasi dari integritas.

Integritas bukan sekedar slogan atau ucapan pemanis di forum pengarahan dan pembinaan.

Integritas bukan pula sesuatu yang sekedar diumumkan. Integritas adalah kesesuaian antara apa yang diyakini dengan apa yang dilakukan, bahkan ketika tidak ada seorang pun yang melihat atau mengetahui.

Bagi seorang hakim, integritas merupakan mahkota profesi. Tanpa integritas, jabatan hanyalah kursi. Dengan integritas, jabatan menjadi amanah.

4.    Kesederhanaan

Kesederhanaan bukan sekadar gaya hidup, melainkan cara menjaga kebebasan batin.

Semakin sederhana seseorang, semakin kecil peluang ambisi dan kepentingan menguasai nuraninya. Dan bagi hakim, kesederhanaan menjadi benteng terhadap berbagai godaan yang dapat mengikis independensi.

Kesederhanaan seakan berkata dengan tenang:

“Saya tidak tunduk kepada apa pun selain hukum, hati nurani, dan Tuhan.”

5.    Menjadi Cahaya

Melalui berbagai forum dialog yang dibangunnya, Cak Nun menghadirkan ruang bagi masyarakat untuk berpikir, berdialog, dan saling mendengarkan.

Hakim pun sesungguhnya melakukan hal yang serupa.

Setiap putusan pengadilan bukan sekadar menyelesaikan sengketa, melainkan juga membangun kembali kepercayaan masyarakat kepada hukum.

Setiap putusan adalah ruang pemulihan, ruang untuk menegakkan keadilan, ruang untuk mengembalikan martabat manusia.

Inspirasi dari Buku ”Slilit Sang Kyai”

Di antara karya-karya Cak Nun, cerita Slilit Sang Kyai memberikan kesan yang sangat mendalam bagi saya.

Kisahnya sederhana, suatu malam ada seorang kyai desa yang pulang dari kenduri. Dalam perjalanan pulang itu ia merasa terganggu oleh sisa makanan yang tersangkut di giginya. Ia kemudian mematahkan sepotong kecil bambu dari pagar milik tetangganya tanpa izin untuk dijadikan pencungkil gigi (toothpick). Perbuatannya tampak sangat kecil. Tidak ada manusia yang melihat. Tidak menampakkan adanya kerugian materi.

Namun dalam kisah tersebut, ketika sang kyai wafat, ia tertahan di pintu surga bukan karena dosa besar, melainkan karena mengambil sepotong bambu sangat kecil yang bukan haknya.

Terlepas dari sifatnya sebagai karya sastra yang sarat simbol dan pesan moral, cerita ini menyampaikan pelajaran yang sangat kuat: integritas tidak diukur dari besar atau kecilnya suatu perbuatan, melainkan dari kesetiaan menjaga hak orang lain, kesetiaan menjaga diri, sekalipun dalam hal yang tampak sepele.

Bagaimana “Slilit” dalam Dunia Peradilan?

Bagi saya, pesan moral Slilit Sang Kyai sangat relevan bagi profesi hakim.
Integritas jarang runtuh karena godaan besar, namun integritas lebih sering terkikis oleh “slilit-slilit kecil” yang dianggap biasa, seperti:

  • toleransi kecil terhadap ketidakpantasan;
  • kompromi kecil yang dianggap tidak masalah;
  • kedekatan kecil yang memengaruhi objektivitas;
  • atau penyimpangan kecil dari hati nurani yang terus dibiarkan.

Justru dari retakan-retakan kecil itulah kerusakan besar bermula.

Dalam dunia peradilan, seorang hakim mungkin mampu menolak suap bernilai besar, tetapi integritasnya tetap diuji oleh hal-hal kecil yang setiap hari hadir dalam kehidupannya.

Karena itu, menjaga integritas bukan hanya soal menolak korupsi besar, melainkan juga menjaga diri dari penyimpangan sekecil apa pun.

Sebab keadilan tidak selalu runtuh oleh badai besar.

Keadilan sering runtuh karena retakan-retakan kecil yang dibiarkan melebar.

Penutup
Perjalanan hidup Cak Nun dan pesan moral dalam Slilit Sang Kyai mengingatkan saya bahwa kualitas seorang hakim pada akhirnya ditentukan oleh kualitas nuraninya.

Hakim yang baik bukanlah hakim yang selalu dipuji.

Hakim yang baik adalah hakim yang tetap jujur ketika tidak ada yang melihat, tetap adil ketika menghadapi tekanan, dan tetap rendah hati ketika memiliki kewenangan.

Integritas bukanlah tujuan akhir, Integritas adalah jalan hidup.

Dan selama nurani terus dijaga agar tetap menyala, hukum akan selalu memiliki harapan untuk menghadirkan keadilan yang bermartabat.

Baca Juga: RJ dI KUHAP 2025: Pemulihan Tak Boleh Jadi Jalan Pintas Menghapus Pertanggungjawaban

Salam “Keadilan Bermartabat, Integritas Tanpa Batas.”

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…