Kuningan, Jawa Barat — Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Dr. Hery Supriyono, bersama Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Dr. Syahlan, melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Negeri Kuningan pada Jumat, 27 Maret 2026. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap satuan kerja di bawah wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bandung.
Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Kuningan, Dr. Hery Supriyono menegaskan bahwa Pengadilan Tinggi sebagai voorpost Mahkamah Agung memiliki peran strategis dalam memastikan kualitas kinerja peradilan melalui fungsi pembinaan dan pengawasan. Hal ini menjadi bagian penting dalam menjaga marwah lembaga peradilan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.
Dalam arahannya, Hery Supriyono menyampaikan pesan tegas dari pimpinan Mahkamah Agung mengenai penerapan prinsip zero tolerance terhadap praktik layanan transaksional. Ia menekankan bahwa tidak boleh lagi terdapat aktivitas transaksional dalam bentuk apa pun dalam pelayanan peradilan. Komitmen ini merupakan fondasi utama dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan berintegritas.
Baca Juga: Prof. Yanto: Hakim Harus Jujur, Profesional & Zero Tolerance Pelayanan Transaksional
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa seorang hakim dalam menjalankan tugasnya tidak hanya dituntut menguasai aspek keilmuan hukum semata, tetapi juga harus dibekali dengan integritas, moralitas, serta etika profesi. Nilai-nilai tersebut menjadi pilar utama dalam menegakkan keadilan yang substantif bagi masyarakat pencari keadilan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PT Bandung juga mendorong Pengadilan Negeri Kuningan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Ia menjelaskan bahwa Pengadilan Tinggi Bandung akan melakukan proses seleksi terhadap satuan kerja yang dinilai layak untuk diusulkan memperoleh predikat tersebut.
Baca Juga: Ketua MA Tegaskan Tidak Ada Toleransi Untuk Perilaku Transaksional
Selain aspek integritas dan kinerja, perhatian juga diberikan pada pengelolaan website pengadilan. Hery Supriyono menilai bahwa optimalisasi website sebagai sarana keterbukaan informasi publik merupakan langkah konkret dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas, sekaligus sebagai representasi modernisasi peradilan dalam mewujudkan visi dan misi Mahkamah Agung.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh aparatur Pengadilan Negeri Kuningan dalam menjaga integritas, meningkatkan kualitas layanan, serta mendorong terwujudnya peradilan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. (zm/fac)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI