Banda Aceh. Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh menerima kunjungan Anggota Komisi III DPR RI, Dr. H. Muhammad Nasir Djamil, Selasa (11/8). Kunjungan tersebut memperkuat sinergi antara Komisi III DPR RI dengan Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Kedatangan Muhammad Nasir Djamil disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Dr. Teuku Syarafi. Keduanya berdiskusi mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan, pelayanan kepada masyarakat, serta berbagai tantangan yang dihadapi lembaga peradilan dalam memberikan pelayanan hukum dan keadilan.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Nasir Djamil menyampaikan apresiasi atas komitmen Pengadilan Negeri Banda Aceh dalam menjalankan tugas peradilan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, lembaga peradilan memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Baca Juga: Mengusung Kolaborasi, PN Banda Aceh Gelar Buka Puasa Bersama Forkompimda
“Pengadilan harus terus menjaga integritas dan profesionalitas. Kepercayaan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dan harus terus dipelihara melalui pelayanan yang baik serta proses peradilan yang transparan,” ujar Nasir Djamil.
Ia juga menilai komunikasi dengan jajaran pengadilan menjadi bagian penting dalam memahami secara langsung kondisi serta kebutuhan lembaga peradilan di daerah. Hal tersebut diharapkan dapat menjadi bahan dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memperjuangkan penguatan lembaga peradilan.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Dr. Teuku Syarafi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan Anggota Komisi III DPR RI tersebut.
“Bagi kami, kunjungan ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan terhadap pelaksanaan tugas peradilan. Silaturahmi seperti ini sangat penting untuk membangun komunikasi dan pemahaman bersama mengenai kondisi serta kebutuhan pengadilan,” ungkap Teuku Syarafi.
Ia menegaskan bahwa Pengadilan Negeri Banda Aceh akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga integritas seluruh aparatur pengadilan.
Baca Juga: Top! PT Banda Aceh Raih Indeks Persepsi Anti Korupsi 98,5 Persen
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan. Prinsipnya, masyarakat harus mendapatkan pelayanan peradilan yang mudah, cepat, transparan, dan berkeadilan,” tambahnya.
Pertemuan antara Komisi III DPR RI dan Pengadilan Negeri Banda Aceh diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung terwujudnya lembaga peradilan yang modern, berintegritas, profesional, dan semakin dekat dengan masyarakat. (ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI