Cari Berita

Komisi III DPR Setujui 14 Nama Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA!

Yulianti - Dandapala Contributor 2026-08-13 17:35:43
Dok. TV Parlemen

Jakarta – Komisi III DPR RI menyetujui 14 nama Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung (MA). Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno pengambilan keputusan yang digelar pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Rapat pleno dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Dalam rapat tersebut, para pimpinan dan perwakilan fraksi menyampaikan pandangan masing-masing terhadap para calon yang sebelumnya telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pada 12–13 Agustus 2026.

Sebanyak delapan fraksi di Komisi III DPR RI, yakni PDIP, Golkar, PKB, PKS, Gerindra, NasDem, PAN, dan Demokrat, menyatakan persetujuan terhadap nama-nama calon yang diajukan.

Baca Juga: Kenal Lebih Dekat! Ini Calon Hakim Agung Terpilih

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan, Habiburokhman membacakan nama-nama yang mendapat persetujuan Komisi III DPR RI.

Untuk Kamar Pidana, terdapat empat nama yang disetujui, yakni:

  1. H. Syamsul Arief
  2. Sugiyanto
  3. Sudharmawatiningsih
  4. Dhifla Wiyani

Sementara untuk Kamar Perdata, Komisi III menyetujui dua nama:

  1. Sobandi
  2. Nurnaningsih

Kemudian, untuk Kamar Agama, dua nama yang mendapat persetujuan adalah:

  1. Musthofa
  2. Mamat Ruhimat

Adapun untuk Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak, terdapat tiga nama yang disetujui, yaitu:

  1. Maftuh Effendi
  2. L.Y. Hari Sih Advianto
  3. Yeheskiel Minggus Tiranda

Selain calon Hakim Agung, Komisi III juga menyetujui calon Hakim Ad Hoc HAM pada MA, yakni:

  1.  Edwin Partogi Pasaribu
  2. Roki Panjaitan.

Sedangkan untuk posisi Hakim Ad Hoc Tipikor pada MA, satu nama yang disetujui:

  1. Sudiyo.

Habiburokhman kemudian meminta persetujuan seluruh fraksi terhadap daftar nama tersebut. Seluruh fraksi menyatakan setuju.

Baca Juga: Siapa Saja Hakim Agung Terpilih? Inilah Hasil Rapat Pleno Komisi III DPR

Dengan demikian, sebanyak 14 nama telah mendapatkan persetujuan Komisi III DPR RI untuk melanjutkan proses sebagai Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung.

Hasil keputusan Komisi III selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 18 Agustus 2026.(zm/ldr)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…