Cari Berita

Lagi! Hakim Mediator PN Raha Berhasil Damaikan Para Pihak Perkara Perdata

Humas PN Raha - Dandapala Contributor 2025-07-29 08:35:29
Dok. PN Raha

Raha, Kab. Muna - Hakim yang bertugas sebagai Mediator pada Pengadilan Negeri (PN) Raha Sulawesi Tenggara, Dio Dera Darmawan, pada Senin (28/07) berhasil memfasilitasi proses mediasi hingga mencapai kesepakatan damai antara para pihak dalam perkara perdata Nomor 10/Pdt.G/2025/PN Rah.

Perkara ini bermula dari gugatan yang diajukan pada 12 Juni 2025 terkait sengketa tanah hasil jual-beli antara Penggugat dan almarhum suami Tergugat I yang juga ayah dari Tergugat II hingga V. Dalam petitumnya, Penggugat meminta agar Para Tergugat menyerahkan objek tanah sengketa.

Majelis Hakim yang mengadili perkara ini terdiri dari Mohamad Aulia Syifa (Ketua Majelis), serta Muhammad Akbar Rusli dan Yuri Stiadi (Hakim Anggota). Proses mediasi dimulai pada 10 Juli 2025 dan berlangsung dalam beberapa kali pertemuan.

Baca Juga: Strategi Jadi Mediator Perkara Lingkungan Hidup yang Profesional

Melalui pendekatan komunikasi tertutup (kaukus), Mediator Dio berhasil menjembatani kepentingan para pihak. Dalam kesepakatan damai, Penggugat bersedia menambahkan pembayaran sebesar Rp75.000.000,00 sebagai bentuk penyelesaian. Sebagai imbal balik, Para Tergugat sepakat menyerahkan objek tanah sengketa serta membantu proses balik nama sertifikat hak milik.

Penyerahan uang dan penandatanganan kesepakatan perdamaian dilakukan pada 28 Juli 2025 di ruang mediasi PN Raha. Hari itu juga, Mediator melaporkan hasilnya kepada Majelis Hakim. 

Baca Juga: Mediator, Menyemai Damai di Ruang Mediasi

Selanjutnya, para pihak sepakat untuk memperkuat perdamaian tersebut melalui penetapan akta perdamaian (van dading) yang dijadwalkan pada Selasa, 29 Juli 2025.

Keberhasilan ini menambah catatan positif bagi PN Raha dalam menjalankan prinsip keadilan restoratif melalui mediasi. Terlebih, proses ini berlangsung di tengah masa transisi tugas bagi para hakim, yang tetap menunjukkan dedikasi tinggi dalam menyelesaikan perkara secara damai, cepat, dan bermartabat. (snr/wi)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI