Cari Berita

LASKAR BSDK: Kuota Hanya 40 Orang, Segera Daftar Sertifikasi Mediator!

I Kadek Apdila Wirawan - Dandapala Contributor 2025-03-13 14:30:09
Aplikasi Laskar Dok. Istimewa

Bogor – Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung (MA) membuka kesempatan bagi hakim dan panitera tingkat pertama peradilan umum untuk mengikuti Pelatihan Sertifikasi Mediator. Apa tujuannya?

Yaitu dalam rangka meningkatkan keterampilan dan profesionalisme para hakim dan aparatur peradilan dalam menyelesaikan sengketa perdata secara efektif dan efisien sesuai dengan asas peradilan yaitu asas cepat, sederhana dan biaya ringan. Nah, pelatihan ini akan diselenggarakan pada 7 hingga 26 April 2025.

Diklat ini juga menjadi kesempatan langka bagi Hakim dan Panitera untuk mendapatkan sertifikasi mediator yang diakui secara sah dan resmi yang dikeluarkan oleh MA.

Pelatihan Sertifikasi Mediator merupakan salah satu keterampilan penting bagi para Hakim dan Panitera Pengganti dalam menyelesaikan perkara perdata secara lebih efektif dan damai sesuai dengan Pasal 130 HIR/154 R.Bg, Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2022 tentang Mediasi di Pengadilan secara Elektronik, dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 108/KMA/SK/VI/2016 tentang Tata Kelola Mediasi Di Pengadilan. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta akan memperoleh pengetahuan terkait mediasi secara komprehensif sehingga terjadi peningkatan profesionalitas dan kapabilitas dalam menjalankan tugas.dan fungsi serta akan memperoleh sertifikat resmi untuk menjadi mediator di Pengadilan.

Pelatihan ini terbuka khusus bagi Hakim dan Panitera Tingkat Pertama Peradilan Umum dengan kriteria berikut:

1. Belum pernah mengikuti pelatihan sejenis sebelumnya.

2. Hakim Tingkat Pertama Peradilan Umum dengan minimal pangkat/golongan III/c.

3. Panitera Peradilan Umum dengan minimal pangkat/golongan III/c.

4. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin.

5. Seleksi akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dan Badan Pengawasan MA-RI.

Kuotanya sangat terbatas, hanya tersedia untuk 40 peserta, sehingga pastikan segera mendaftar sebelum batas peminatan yaitu pada tanggal 16 Maret 2025.

Selain pelatihan sertifikasi mediator, tahun 2025 terdapat sejumlah pelatihan sertifikasi mulai dari Pelatihan Sertifikasi Hakim Tindak Pidana Korupsi bagi Hakim Tingkat Pertama Seluruh Indonesia (kuota 80 orang), Pelatihan Sertifikasi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Umum Seluruh Indonesia (kuota 80 orang), Pelatihan Sertifikasi Niaga bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Umum Seluruh Indonesia (kuota 80 orang), Pelatihan Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Umum, Militer dan TUN Seluruh Indonesia (kuota 160 orang) dan Pelatihan Sertifikasi Hakim Persaingan Usaha bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Umum Seluruh Indonesia (kuota 40 orang).

Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra, Taufikurrahman  atau Nanda Luqiriano sebagaimana kontak informasi yang tercantum dalam website www.laskar.bldk.mahkamahagung.go.id 

Jangan lewatkan kesempatan untuk menjadi mediator handal  dan profesional yang berkontribusi dalam penyelesaian perkara perdata secara berkeadilan! (IKAW)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum