Cari Berita

Mahkamah Agung Buka Seleksi Panitera Muda Perkara Pidana & Perdata Khusus

William E. Sibarani - Dandapala Contributor 2026-05-11 12:30:07
Dok. Ist

Jakarta – Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali membuka kesempatan bagi hakim tinggi di lingkungan peradilan umum untuk mengikuti seleksi terbuka pengisian jabatan Panitera Muda Perkara Pidana dan Panitera Muda Perkara Perdata Khusus pada Kepaniteraan Mahkamah Agung RI Tahun 2026. Seleksi tersebut diumumkan melalui Pengumuman Nomor 01/Pansel/Panmud/5/2026 yang diterbitkan oleh Panitia Seleksi Jabatan Kepaniteraan Mahkamah Agung RI Tahun 2026 pada Senin (11/05).

Dalam pengumuman itu disebutkan bahwa proses seleksi dilaksanakan dalam rangka pengisian jabatan strategis pada kepaniteraan Mahkamah Agung, berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2005 tentang Kepaniteraan Mahkamah Agung sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2022, serta Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 349/KMA/SK/XII/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengisian Jabatan dan Seleksi Panitera, Panitera Muda, dan Panitera Pengganti pada Mahkamah Agung.

“Calon peserta berstatus sebagai warga negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, serta memiliki pengalaman sekurang-kurangnya satu tahun sebagai hakim tinggi,” merupakan beberapa persyaratan umum yang tercantum dalam pengumuman tersebut.

Baca Juga: Tips Memilih Klasifikasi Perkara Lingkungan Hidup di SIPP

Selain itu, peserta juga harus memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai standar jabatan, sehat jasmani dan rohani, berusia maksimal 62 tahun pada saat pendaftaran, serta tidak pernah dijatuhi sanksi sedang atau berat atas pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Panitia seleksi juga mensyaratkan calon peserta memiliki penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam dua tahun terakhir, memperoleh rekomendasi dari pimpinan, telah menyampaikan LHKPN dalam dua tahun terakhir, serta memenuhi kewajiban pelaporan SPT tahunan.

Pendaftaran seleksi dibuka mulai tanggal 11 hingga 25 Mei 2026. Pelamar diwajibkan mengunggah dokumen persyaratan melalui situs resmi rekrutmen Mahkamah Agung.

Dokumen yang harus dilampirkan meliputi surat lamaran, daftar riwayat hidup, SK pangkat dan jabatan terakhir, surat pernyataan pelantikan pertama sebagai hakim tinggi, penilaian prestasi kerja dua tahun terakhir, bukti pelaporan LHKPN dan SPT, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat rekomendasi pimpinan, hingga putusan untuk keperluan eksaminasi.

Baca Juga: MA Umumkan Pemberkasan NI PPPK Tahap I dan Tahap II Tahun Anggaran 2024, Catat Syaratnya!

Selain persyaratan administratif, panitia juga membuka ruang bagi peserta untuk melampirkan sertifikat pendukung, seperti sertifikat hakim niaga, sertifikat hakim tindak pidana korupsi, sertifikat pendidikan khusus profesi hakim, maupun sertifikat pendukung lainnya.

Pendaftaran serta pengunggahan dokumen dilakukan secara daring melalui laman resmi rekrutmen Mahkamah Agung yakni https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id dengan pengumuman akhir yang dijadwalkan jatuh pada tanggal 29 Juni 2026. (zm/wi)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…