Maros, Sulawesi Selatan — Hari masih gelap ketika tim eksekusi Pengadilan Negeri (PN) Maros bersiap memulai perjalanan. Kamis pagi (23/10), udara dingin menyelimuti dermaga kecil tempat rombongan berkumpul. Dari sana, perjalanan menuju lokasi eksekusi di Desa Marannu dimulai, bukan dengan kendaraan roda empat seperti biasanya, melainkan menggunakan perahu kayu yang menembus aliran sungai hingga mencapai lepas laut.
Bukan perjalanan yang mudah. Arus pasang menjadi penentu keberangkatan. Tim eksekusi berangkat amat pagi, memanfaatkan waktu ketika air masih cukup tinggi untuk dilewati perahu. “Kami harus menyesuaikan dengan kondisi alam. Jika terlambat sedikit saja, air bisa surut dan perjalanan akan terhambat,” ujar Satria Andika, Jurusita PN Maros.
Setelah menempuh perjalanan sekitar empat puluh menit melewati sungai berliku dan gelombang kecil, perahu akhirnya merapat di tepi empang yang menjadi objek eksekusi. Di sinilah pelaksanaan putusan pengadilan dilakukan, menandai langkah nyata PN Maros dalam menegakkan hukum hingga ke pelosok wilayah.
Baca Juga: Meski Sempat Diadang Massa, PN Maros Berhasil Eksekusi Empang 5,05 Hektare
Pelaksanaan eksekusi ini bukan sekadar urusan administratif, tetapi juga simbol komitmen pengadilan dalam memastikan setiap putusan benar terlaksana. Di tengah tantangan alam dan dinamika sosial di lapangan, tim eksekusi tetap menunjukkan dedikasi dan kehati-hatian dalam menjalankan tugas.
Begitu eksekusi terlaksana, tim segera bersiap kembali. Waktu menjelang siang, saat di mana air mulai surut. “Kami harus kembali sebelum permukaan air turun. Kalau tidak, perahu tidak bisa melintas lagi,” tutur Panitera PN Maros, Arman, yang memimpin langsung pelaksanaan eksekusi tersebut.
Baca Juga: Tebar Teladan Rasulullah, PN Maros Sulsel Rayakan Maulid Nabi
Di perjalanan kembali, tim eksekusi dan aparat keamanan sempat terhenti di tengah sungai. Perahu kayu yang mereka tumpangi kandas akibat air surut, memaksa seluruh rombongan menunggu hampir dua jam hingga perahu fiber datang menjemput.
Di balik perjalanan panjang ini, tersimpan kisah tentang kerja sunyi aparat peradilan. Menegakkan hukum menuntut lebih dari sekadar ketegasan, ia membutuhkan keberanian menembus arus demi memastikan keadilan hadir hingga ke pelosok desa. (Sri Septiany Arista YufenyIKAW/LDR)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI