Jakarta - Satuan Tugas Sistem Informasi Penelusuran Perkara Badan Peradilan Umum (Satgas SIPP Badilum) Mahkamah Agung RI merilis Buku Panduan Monitoring Implementasi SIPP (MIS) Versi 3.0. MIS V.3 adalah aplikasi pengingat yang digunakan untuk memantau kelengkapan dan kesesuaian data pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di satuan kerja pengadilan. Pembaruan ini membawa perubahan signifikan dari sisi tampilan, penambahan sejumlah fitur, serta perbaikan dari versi sebelumnya.
Menurut buku panduan tersebut, terdapat empat perbaikan yang disempurnakan pada MIS V.3, yaitu pengecualian penahanan untuk perkara yang tidak ditahan dan pengalihan tahanan; pengecualian notifikasi upaya hukum untuk perkara-perkara "Tidak Memenuhi Syarat"; pengecualian publikasi untuk wali jual menyesuaikan dengan publikasi pada SIPP; serta perbaikan notifikasi mediasi pidana yang sebelumnya terdeteksi pada notifikasi mediasi perdata.
Selain perbaikan, MIS V.3 juga menghadirkan enam fitur baru:
Baca Juga: Urgensi Peningkatan Fitur Aplikasi Evaluasi Implementasi SIPP (EIS)
1. Notifikasi Berita Acara Sidang, untuk mengecek apakah dokumen sudah menggunakan format PDF yang telah ditandatangani.
2. Notifikasi kesesuaian denda antara data yang diinput dengan amar putusan.
3. Kemampuan melihat notifikasi MIS untuk tahun yang berbeda tanpa harus logout dan login kembali.
4. Fitur pengingat berkas upaya hukum yang belum dikirim — berbeda dari menu sidebar yang sudah ada sebelumnya, notifikasi ini baru muncul setelah satuan kerja terlambat mengirim berkas.
5. Penambahan fitur jadwal mediasi.
6. Penambahan fitur peminjaman arsip perkara.
Berdasarkan struktur buku panduan, berikut langkah-langkah menjelajahi aplikasi MIS V.3 dari awal hingga menu-menu utamanya:
1. Login
2. Membaca Disclaimer
3. Membaca Dashboard
4. Memeriksa Notifikasi Data Umum
5. Memeriksa Notifikasi Perdata
6. Memeriksa Notifikasi Pidana
7. Memeriksa Notifikasi Penetapan
8. Memeriksa Notifikasi Jadwal Mediasi
9. Memeriksa Notifikasi Jadwal Sidang
10. Memeriksa Notifikasi Putus dan Minutasi
11. Memeriksa Notifikasi E-Document
12. Memeriksa Notifikasi Arsip Perkara
13. Memeriksa Notifikasi Kinerja
Baca Juga: Badilum Imbau Pengadilan Negeri Segera Perbarui Aplikasi MIS
14. Menggunakan Menu Badilum
Dengan berbagai perbaikan dan fitur tambahan tersebut, MIS V.3 diharapkan dapat membantu satuan kerja pengadilan memantau kelengkapan dan kesesuaian data SIPP secara lebih akurat dan efisien, mulai dari data umum, perkara perdata dan pidana, penetapan, jadwal mediasi dan sidang, proses putus dan minutasi, dokumen elektronik, arsip perkara, hingga kinerja hakim, panitera pengganti, dan jurusita. Satuan kerja yang mengalami kendala dalam penggunaan aplikasi ini dapat memanfaatkan tombol bantuan pada dashboard, yang memuat Ketentuan Penggunaan Aplikasi, Manual Book, FAQ, Pembaruan Aplikasi, Daftar Nama Satgas SIPP Badilum, dan Contact Person. (zm/fac)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI