Sidikalang, Sumatera Utara - Dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, PN Sidikalang melakukan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) di Rutan Kelas IIB Sidikalang pada Jumat (18/07/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan Tugas Hakim Pengawas dan Pengamat sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 1985.
Sebelum melaksanakan wasmat, Ketua PN Sidikalang telah berpesan kepada Tim Wasmat. “Melihat langsung pelaksanaan pemidanaan menjadikan putusan hakim tidak sekadar hukum di atas kertas, melainkan kebijakan yang hidup dan berpihak pada keadilan substantif,” ungkap Ketua PN Sidikalang kepada para Hakim Wasmat.
Baca Juga: Jalankan Wasmat, PN Sibolga Blusukan Pastikan Pelaksanaan Putusan Pidana
Kedatangan Tim Wasmat PN Sidikalang yang dipimpin oleh Hakim Guntur Frans Gerri dan Jatmiko Wirawan disambut oleh Kepala Rumah Tahanan (Rutan) beserta jajarannya. Kegiatan wasmat dimulai dari observasi langsung terhadap lingkungan dan suasana rutan. Kemudian dilanjutkan dengan wawancara dengan Petugas Rutan, hingga berdialog intens dengan para warga binaan pemasyarakatan.
Dari hasil observasi dan dialog yang dilakukan, Hakim Wasmat mencatat sejumlah temuan penting. Hal itu terkait administrasi pelaksanaan pemidanaan, program warga binaan, serta interaksi antara petugas dan warga binaan. Informasi ini akan menjadi bahan evaluasi bagi hakim PN Sidikalang dalam menilai efektivitas pemidanaan serta pertimbangan dalam putusan-putusan di masa mendatang.
Baca Juga: Tinjau Pelaksanaan Putusan Anak, Hakim Wasmat Turun ke LPKA Payakumbuh
“Melihat banyaknya warga binaan yang masih dalam usia produktif, akan jauh lebih baik apabila Rutan memiliki fasilitas pelatihan kerja. Salah satu yang direkomendasikan adalah pelatihan keahlian perkebunan. Hal ini melihat karakteristik Kabupaten Dairi yang memiliki komoditas hasil perkebunan yang unggul seperti kopi dan sayuran,” kata Hakim Wasmat PN Sidikalang memberikan rekomendasi hasil wasmat.
Kegiatan wasmat ini akan terus dilakukan secara berkala. Sebagai bagian dari komitmen PN Sidikalang dalam mendukung peradilan yang adil, transparan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. (ZM/WI)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI