Kayuagung - Pengadilan Negeri (PN) Kayugung menjatuhkan pidana seumur hidup kepada Alim Ardianto (32). Terdakwa dalam kasus pembunuhan Gustoni bin Nurdin, Bos Toko Bangunan di Mesuji, Ogan Komering Ilir, Sumsel.
“Terbukti melakukan pembunuhan berencana dan menjatuhkan pidana seumur hidup,” ucap Ketua Majelis Eva Rachmawati SH didampingi anggota Indah Wijayanti SH dan Nadia Septianie SH, Selasa (14/1/2025).
Terdakwa yang berencana membunuh korban, menembak menggunakan senapan angin. Melihat korban hanya luka, terdakwa keluar dari semak-semak dan langsung memukul kepala korban berulang kali dengan gagang senapan angin hingga meninggal. “Perbuatan keji, meski banyak dibantu korban, terdakwa juga tidak pernah membayar hutang hingga 700 juta rupiah,” ujar majelis hakim ketika mempertimbangkan hal yang memberatkan.
Adanya penyesalan pada diri terdakwa menjadi pertimbangan meringankan. Karenanya majelis hakim tidak menjatuhkan pidana mati sebagaimana tuntutan penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir.
Dalam perkara terpisah, terdakwa Puguh Nurrohman (27) dijatuhi pidana penjara 16 tahun. “Terbukti turut serta melakukan pembunuhan berencana,” ujar majelis hakim yang sama.
Ada keterkaitan erat perbuatan kedua terdakwa. Meski demikian di persidangan terungkap fakta, terdakwa Puguh Nurrohman tidak melakukan penembakan maupun pemukulan hingga korban meninggal dunia. “Penjatuhan pidana haruslah memperhatikan berat dan ringannya peran masing-masing terdakwa,” ucap majelis hakim ketika membacakan pertimbangan.
Kedua terdakwa tertunduk lesu di kursi sidang, karena terbukti melanggar Pasal 340 KUHP junto Pasal 55 Avat (1) ke-1 KUHP. Setelah berkonsultasi dengan Penasihat Hukumnya, Noviyanto, SH, menyatakan pikir-pikir.
“Kami juga pikir-pikir,” ucap Parit Purnomo, SH., Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir ketika menyikapi putusan.
Persidangan berjalan aman meski sebagian besar pengunjung sidang berasal dari keluarga korban. Petugas kepolisian dari Polres OKI nampak berjaga di Kantor Pengadilan Negeri Kayuagung. “Kami ditugaskan pengamanan sidang, karena termasuk perkara yang menarik perhatian,” ujar petugas kepolisian yang tidak mau disebut namanya.