Kota Madiun. Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun turut berperan aktif pada
kegiatan penyuluhan hukum terpadu yang diselenggarakan oleh bagian hukum Sekretariat
Daerah Kota Madiun, di Kantor Kelurahan Klegen,
Kecamatan Manguharjo Kota Madiun Rabu, 25/2.
Baca Juga: Syukuran Predikat Unggul Program AMPUH, PN Kota Madiun Pilih Gelar Khitan Gratis
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut narasumber pada kegiatan ini, selain
Pengadilan Negeri Kota Madiun turut hadir pula perwakilan bagian hukum
sekretariat daerah, Kejaksaan Negeri Kota Madiun dan Kepolisian Wilayah Kota
Madiun. Keempat instansi tersebut memberikan materi yang saling melengkapi
dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam bidang
penegakan hukum.
Hakim Pengadilan Negeri Kota Madiun, Dian L. Zamroni, S.H., M.Hum.,
menyampaikan beberapa materi yang berkaitan dengan peningkatan pemahaman hukum
di masyarakat, antara lain mengenai program kerja PENDEKAR BERANI (Pengadilan
mengedukasi, Sapa Masyarakat Berkeadilan dan Melayani) yang merupakan inovasi
pelayanan publik pada Pengadilan Negeri kota Madiun untuk lebih mendekatkan
akses terhadap layanan informasi dan edukasi hukum kepada masyarakat.
Selain itu, turut dibahas pula inovasi layanan Just1day, sebuah program kerja
sama antara Pengadilan Negeri Kota Madiun dengan Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kota Madiun yang menghadirkan persidangan permohonan akta
kematian dalam satu hari, di mana masyarakat dapat langsung mendapatkan salinan
penetapan pengadilan dan dokumen administrasi kependudukan yang baru.
Kegiatan pembinaan ini mendapat sambutan positif dari peserta yang terdiri dari
perangkat kelurahan serta tokoh masyarakat wilayah setempat.
Pengadilan Negeri Kota Madiun menunjukan komitmennya untuk terus hadir di
tengah masyarakat, tidak hanya sebagai lembaga peradilan, tetapi juga sebagai
mitra edukatif dalam membangun budaya hukum yang kuat dan berkeadilan.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel
WhatsApp : Info Badilum MA RI