Madiun- Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun, Jawa Timur (Jatim) berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Madiun menyelenggarakan sosialisasi layanan pengadilan. Hal itu dilakukan dalam semangat memperkuat akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sosialisasi itu bertempat di Joglo Taman Hijau Demangan, Kamis (24/4) lalu. Acara ini menghadirkan Ketua dan Wakil Ketua PN Kota Madiun, para hakim, pejabat kepaniteraan perdata, serta calon hakim. Turut hadir Wali Kota Madiun, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, camat, lurah, hingga pengurus RT/RW se-Kota Madiun.
Dalam sambutannya, Ketua PN Kota Madiun, Boedi Haryantho, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Madiun yang telah memberi ruang bagi pengadilan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Beberapa layanan yang diperkenalkan dalam sosialisasi ini meliputi:
Baca Juga: Tok! PN Kota Madiun Tolak Praperadilan 2 Tersangka Korupsi Sapras PSU
1. Gugatan Sederhana
2. E-Court
3. Layanan Hukum Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo)
4. Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat
5. Surat Keterangan Elektronik (Eraterang)
Materi terkait Gugatan Sederhana, Tata Cara Panggilan melalui Surat Tercatat, dan Eraterang disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Madiun, Raja Mahmud. Sementara itu, Panitera Muda Perdata, Sigit Dian Sarifudin, membawakan materi mengenai layanan e-Court serta Prodeo.
Pelaksanaan sosialisasi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang layanan peradilan, tetapi juga mempertegas komitmen Pengadilan Negeri Kota Madiun untuk mewujudkan asas peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, ucap Boedi Haryantho kepada Dandapala. Dengan dukungan penuh dari Wali Kota Madiun, Maidi, Pengadilan Negeri Kota Madiun bertekad memberikan pelayanan yang semakin prima.
"Sinergitas yang baik antara Pengadilan Negeri Kota Madiun dengan Pemerintah Kota Madiun diharapkan dapat terus terjalin untuk bersama-sama mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat pengguna layanan pengadilan," ujar Boedi Haryantho.
Seperti pantun yang dilantunkan dalam acara:
Makan pecel di THD Demangan
Pulangnya berkeliling di pusat kota
Pemkot dan Pengadilan Negeri Kota Madiun
Bersama kita maju mendunia.
Baca Juga: PN Purwokerto Kampanye Anti Gratifikasi di Depan Ratusan Kades
Diharapkan sinergitas ini terus berlanjut demi terciptanya pelayanan publik yang semakin profesional, humanis, dan mendunia. (IKAW/asp)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum