Cari Berita

Perkara Tipiring Lebih 500, PN Sei Rampah Laksanakan Sidang Keliling

Humas PN Sei Rampah - Dandapala Contributor 2025-05-26 10:00:07
Dok. PN Sei Rampah

Sei Rampah. Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah, Sumatera Utara, menggelar sidang keliling perkara tindak pidana ringan (Tipiring) di Polsek Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat 23/5/2025. Para pihak yang berada di Polsek Dolok Masihul harus menempuh jarak 50 KM untuk bisa sampai ke PN Sei Rampah.

“Sidang di luar gedung pengadilan ini bertujuan mengurangi hambatan geografis dan meningkatkan pelayanan serta mempercepat proses penyelesaian perkara Tipiring khususnya pada wilayah Polsek Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai,” ucap Maria CN Barus yang merupakan Wakil Ketua PN Sei Rampah.

Baca Juga: Peduli Kesehatan: PN Sei Rampah Laksanakan Donor Darah

Berdasarkan data yang diperoleh dari Jubir PN Sei Rampah M. Luthfan HD Darus, PN Sei Rampah memutus perkara Tipiring rata-rata di atas 300-500 lebih perkara setiap tahunnya.

Baca Juga: Hari Pers Nasional, PWI Serdang Bedagai Kunjungi PN Sei Rampah

“Jumlah perkara Tipiring di PN Sei Rampah sangat tinggi. Pada tahun 2024 PN Sei Rampah telah memutus 382 Perkara, tahun 2023 dengan 514 perkara dan tahun 2022 tercatat 530 perkara telah diputus dalam perkara Tipiring. Perkara Tipiring yang diperiksa di PN Sei Rampah mayoritas merupakan Perkara pencurian sawit,” ujar Jubir tersebut.


"Untuk memudahkan akses pelayanan, maka komitmen PN dengan sidang keliling layanan hukum bisa lebih mudah, dekat dan terjangkau. Langkah strategis untuk memastikan keadilan mudah diakses masyarakat," tutup Maria.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Tag