Cari Berita

Perkuat Integritas, Ketua PT Kaltara Lakukan Pembinaan Hybrid se-Wilkum Kaltara

Humas PT Kaltara - Dandapala Contributor 2026-02-06 20:45:46
Dok. Ist.

Tarakan – Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan pembinaan kepada seluruh warga Pengadilan Negeri se Wilayah Hukum (Wilkum)Kalimantan Utara secara hybrid (luring dan daring) dari Tarakan, pada Kamis, (5/2) mulai pukul 14.00 WITA hingga selesai.

Pembinaan ini diikuti oleh para pimpinan, hakim, panitera, juru sita, ASN, PPPK, serta seluruh aparatur peradilan pada Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, baik yang hadir langsung maupun melalui sarana virtual.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara menegaskan bahwa penyampaian dan peneguhan Visi dan Misi Mahkamah Agung Republik Indonesia merupakan kewajiban utama setiap pimpinan di lingkungan peradilan. Visi “Peradilan yang Agung” harus dipahami secara utuh dan diturunkan dalam praktik kerja sehari-hari oleh seluruh jajaran, bukan sekadar menjadi slogan kelembagaan.

Baca Juga: Akhiri 2025, PT Kaltara Gelar Rakor Bersama PN se- Kaltara. Ada Apa?

Selanjutnya, Ketua PT Kaltara menekankan pentingnya internalisasi 7 Nilai Utama Mahkamah Agung serta nilai-nilai ASN BerAKHLAK sebagai fondasi integritas, profesionalitas, dan budaya kerja aparatur peradilan. Nilai-nilai tersebut harus tercermin dalam sikap, perilaku, serta pengambilan keputusan, baik dalam pelaksanaan tugas yudisial maupun non-yudisial.

Pada kesempatan yang sama, Ketua PT Kaltara juga mengingatkan secara tegas tentang kepatuhan terhadap kode etik dan pedoman perilaku, yang meliputi:

Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim,

Kode Etik Panitera dan Juru Sita,

Kode Etik ASN, serta

Ketentuan disiplin dan etika bagi PPPK.

Penegakan etika dan disiplin, menurut beliau, merupakan kunci utama dalam menjaga marwah, kehormatan, dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Baca Juga: Integrasi Reward & Punishment dengan Strategi Kindness: Jalan Etis Menuju Peradilan Agung

Selain aspek integritas, pembinaan juga menyoroti kunci-kunci teknis administrasi peradilan, mencakup administrasi perkara, pelaksanaan persidangan, serta administrasi umum dan kesekretariatan peradilan. Ketua PT Kaltara menekankan pentingnya ketepatan waktu, kepatuhan terhadap SOP, akurasi data, serta tertib administrasi sebagai prasyarat utama terwujudnya peradilan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Melalui pembinaan ini, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara berharap seluruh jajaran Pengadilan Negeri se-Kalimantan Utara memiliki pemahaman yang sama, bergerak seirama dalam kebijakan, serta konsisten menjalankan tugas dan fungsi peradilan sesuai dengan nilai, etika, dan visi besar Mahkamah Agung Republik Indonesia. IKAW/LDR

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…