Yogyakarta – Kegiatan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial bagi Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Hakim Adhoc, serta Panitera Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Yogyakarta pada Kamis (05/02). Kegiatan ini menghadirkan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, Bambang Myanto, sebagai narasumber utama.
Acara dibuka dengan sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Prof.Herry Swantoro yang menyampaikan rasa terimakasih sudah diberi kepercayaan menjadi tuan rumah pembinaan dari Mahkamah Agung.
Dalam pembinaannya, Dirjen Badilum menekankan pentingnya adaptasi aparatur peradilan terhadap dinamika hukum, khususnya setelah berlakunya KUHP dan KUHAP baru. Ia mengingatkan bahwa pemahaman mendalam terhadap regulasi baru sangat penting agar putusan pengadilan tetap menjunjung keseimbangan antara keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.
Baca Juga: Greylord, Operasi FBI Membongkar Skandal Korupsi di Pengadilan
“Kekuasaan hakim itu sangat besar. Karena itu, hakim harus benar-benar mempelajari KUHP dan KUHAP baru agar putusan tidak hanya adil, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat,” ujar Bambang Myanto.
Selain itu, ia juga menyinggung perlunya mempelajari berbagai aturan terbaru, termasuk SEMA Nomor 1 Tahun 2026, serta rencana perubahan SOP Direktorat Jenderal Badilum dan Buku II Mahkamah Agung yang sedang disusun untuk menyesuaikan perkembangan hukum dan praktik peradilan.
“Kami berharap para Ketua Pengadilan dan hakim tinggi aktif mendiskusikan aturan baru ini agar implementasinya seragam” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, integritas aparatur peradilan juga menjadi perhatian utama. Dirjen Badilum mengingatkan pesan Ketua Mahkamah Agung bahwa sekecil apa pun praktik suap harus dihindari karena konsekuensinya sangat serius.
“Pesan Ketua Mahkamah Agung jelas: satu rupiah pun menerima suap, pilihannya hanya dua yaitu penjara atau berhenti menjadi hakim. Hentikan sekarang juga,” tegasnya.
Dirjen Badilum juga menekankan bahwa era transparansi saat ini membuat setiap perilaku aparatur peradilan mudah diketahui publik, sehingga menjaga profesionalitas dan menghindari pergaulan berlebihan dengan pihak berperkara menjadi hal mutlak.
Baca Juga: Sidak PN Purwakarta, Dirjen Badilum Ingatkan Area Steril Penunjang Integritas
“Jangan sampai kedekatan yang berlebihan dengan pihak berperkara menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan,” ujarnya.
Di akhir pembinaan, Dirjen Badilum mengajak seluruh aparatur peradilan untuk terus mengabdikan diri dalam penegakan hukum dan keadilan, dengan tetap menjaga integritas serta meningkatkan kompetensi seiring peningkatan kesejahteraan aparatur peradilan. (Nurulloh Jarmoko/zm/ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI