Cari Berita

PN Enrekang Gandeng Kantor Pertanahan Gelar POSBAKUM Keliling di Curio

Maria Mei Shanti Perangin Angin-Pengelola Penanganan Perkara PN Enrekang - Dandapala Contributor 2026-09-17 14:40:32
Dok. Ist.

Enrekang. Pengadilan Negeri (PN) Enrekang menggandeng Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang dalam pelaksanaan Pos Bantuan Hukum Keliling (POSBAKUM Keliling) di Kecamatan Curio, Kabupaten Enrekang. Kolaborasi ini dilakukan untuk memberikan layanan dan penyuluhan hukum yang lebih sesuai dengan persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya terkait sengketa dan administrasi pertanahan.

Program POSBAKUM Keliling merupakan salah satu program yang didorong Ketua PN Enrekang, Fausiah, bersama POSBAKUM PN Enrekang, LBH Justice Care. Program tersebut telah berjalan sejak 2025 dan secara berkala dievaluasi agar layanan bantuan hukum yang diberikan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Dalam pelaksanaannya di Kecamatan Curio, kegiatan didampingi langsung Ketua PN Enrekang, Panitera, perwakilan Kepaniteraan Muda Hukum, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang. Kegiatan juga dihadiri masyarakat, kepala desa dan perwakilan desa, serta perangkat Kecamatan Curio.

Baca Juga: Hakim Terpercaya Bukan Sekadar Slogan: Refleksi HUT IKAHI di Enrekang

Kegiatan diawali dengan penyuluhan hukum oleh Hakim Pengawas POSBAKUM PN Enrekang. Materi yang disampaikan antara lain mengenai perlindungan hukum terhadap hak atas tanah, peran perangkat desa sebagai mediator awal dalam penyelesaian sengketa di masyarakat, serta kewenangan pemerintah kecamatan dalam penerbitan surat-surat administrasi.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang, Erny, memberikan sosialisasi mengenai layanan pertanahan, termasuk pemanfaatan teknologi digital. Masyarakat diperkenalkan dengan aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat digunakan untuk mengecek informasi sertifikat dan bidang tanah, melacak berkas, melakukan plotting partisipatif, memperoleh antrean layanan secara daring, serta mengakses informasi layanan pertanahan.

Masyarakat juga mendapatkan informasi mengenai layanan digital pertanahan untuk membantu mengetahui luas dan lokasi bidang tanah.

Setelah penyuluhan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan konsultasi hukum. Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan kepada narasumber dari PN Enrekang maupun Kantor Pertanahan.

Berbeda dari pelaksanaan POSBAKUM Keliling sebelumnya yang umumnya berlangsung sekitar dua jam pada Jumat pagi, kegiatan di Kecamatan Curio berlangsung lebih lama karena panjangnya sesi konsultasi. Bahkan, salah satu kepala desa yang hadir meminta agar waktu konsultasi diperpanjang.

Kondisi tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap informasi hukum, khususnya persoalan pertanahan yang selama ini belum memperoleh jawaban secara langsung dari pihak yang memiliki kewenangan dan keahlian.

Ketua PN Enrekang Fausiah menilai kolaborasi lintas instansi menjadi penting agar layanan hukum yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Melalui keterlibatan Kantor Pertanahan, persoalan pertanahan dapat dijelaskan dari sisi teknis dan administratif, sementara PN Enrekang memberikan pemahaman dari perspektif hukum dan peradilan.

Kolaborasi tersebut sekaligus menjadi bentuk penerapan nilai Mahkamah Agung RI, yaitu Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah.”

Baca Juga: Beri Kemudahan & Layanan Gratis, PN Enrekang Sidang Keliling ke Kec. Baraka

Melalui POSBAKUM Keliling, PN Enrekang terus berupaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Kolaborasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang diharapkan dapat memperluas akses informasi hukum dan membantu masyarakat memperoleh pemahaman yang tepat sebelum mengambil langkah hukum terkait persoalan pertanahan. (ldr)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…