Cari Berita

PN Lhoksukon Sidang Luar Gedung, Wujud Nyata Kehadiran Negara Layani Masyarakat

PN Lhoksukon - Dandapala Contributor 2026-02-06 21:20:00
Dok. Ist.

Aceh Utara — Sidang luar gedung Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon kembali membuktikan komitmen menghadirkan layanan hukum yang dekat, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat. Pada Jumat, 6 Februari 2026, Pengadilan Negeri Lhoksukon menggelar persidangan di Aula Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.

Kegiatan ini menjangkau masyarakat dari beberapa kecamatan, yakni Baktiya, Seunuddon, Tanah Jambo Aye, hingga Langkahan. Kecamatan Langkahan sendiri diketahui menjadi salah satu wilayah yang terdampak cukup parah akibat banjir besar pada November 2025 lalu, sehingga membutuhkan percepatan layanan administrasi dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Camat Tanah Jambo Aye melalui Sekretaris Camat, Yusuf, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sidang luar gedung di wilayahnya.

Baca Juga: PN Lhoksukon, Berbagi Kebaikan dan Kokohkan Integritas

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Negeri Lhoksukon yang telah menghadirkan layanan sidang langsung di kecamatan. Ini sangat membantu masyarakat dan kami berharap persidangan berjalan lancar tanpa kendala,” ujarnya.

Dua Perkara Permohonan Tuntas dalam Satu Hari

Manfaat sidang luar gedung langsung dirasakan masyarakat. Para pemohon mengaku dapat menghemat biaya, memangkas waktu tempuh, serta memperoleh kemudahan akses layanan hukum karena lokasi persidangan berada dekat dengan tempat tinggal.

Bahkan, pada hari yang sama, permohonan langsung dikabulkan dan dokumen kependudukan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Utara.

Dalam pelaksanaan sidang tersebut, Pengadilan Negeri Lhoksukon menyidangkan dua perkara permohonan, yaitu:

Permohonan atas nama Junaidi, warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, dengan hasil Penetapan Nomor 19/Pdt.P/2026/PN Lsk

Permohonan atas nama Ainal Fitri, warga Kecamatan Baktiya Barat, dengan hasil Penetapan Nomor 20/Pdt.P/2026/PN Lsk

Sidang dipimpin oleh hakim Junita, dan Arif Kurniawan, didampingi panitera Bambang Darmawan dan Said Rachmad, Turut hadir Sekretaris Camat Tanah Jambo Aye serta Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Aceh Utara, Fuad Jamaluddin.

Strategi Mendekatkan Akses Keadilan

Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon, Ngatemin menegaskan bahwa sidang luar gedung merupakan agenda strategis dalam mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat Aceh Utara.

Ia menjelaskan, pendaftaran perkara tetap dilakukan di Pengadilan Negeri Lhoksukon, namun proses persidangan dilaksanakan di lokasi yang lebih dekat dengan domisili pemohon. Saat ini, terdapat empat titik pelaksanaan sidang luar gedung, yakni:

  • Kecamatan Tanah Jambo Aye
  • Kecamatan Samudera
  • Kecamatan Dewantara
  • Kantor Disdukcapil Aceh Utara

“Begitu penetapan pengadilan terbit, Disdukcapil langsung memperbaiki data administrasi kependudukan di lokasi. Masyarakat tidak perlu bolak-balik,” jelasnya.

Disdukcapil: Proses Mudah dan Biaya Terjangkau

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Utara, Safrizal, menyatakan bahwa sidang luar gedung sangat membantu masyarakat dalam memperoleh legalitas hukum, khususnya terkait perubahan data administrasi kependudukan.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu mengajukan permohonan penetapan pengadilan.

“Masyarakat cukup mengajukan permohonan, melampirkan data materiil sebagai dasar permohonan yang dilegalisasi di kantor pos, kemudian membayar biaya perkara sebesar Rp130ribu. Setelah itu tinggal menunggu jadwal sidang di kecamatan terdekat,” jelas Safrizal.

Ia menambahkan, setelah penetapan keluar, Disdukcapil langsung melakukan perbaikan data kependudukan di lokasi, sehingga masyarakat dapat membawa pulang dokumen yang telah diperbarui pada hari yang sama.

Baca Juga: Perkuat Integritas, PN Lhoksukon Gelar Kajian Rutin

Sinergi Pengadilan dan Pemerintah Daerah

Program sidang luar gedung Pengadilan Negeri Lhoksukon menjadi bukti nyata sinergi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…