Magelang- Pengadilan Negeri (PN) Magelang, Jawa Tengah (Jateng) menggelar acara penyerahan Penghargaan Sekanca. Yaitu sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dan kerja sama yang baik dalam pelaksanaan eksekusi perkara Nomor 3/Pdt.Eks/2023/PN Mgg. Penghargaan tersebut diberikan kepada dua tokoh masyarakat, yakni Hasan Suryoyudho dan Bapak Aryo Garudo.
Acara penyerahan penghargaan berlangsung secara khidmat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Magelang pada Rabu, 28 Mei 2025. Acara dimulai pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB dan dihadiri oleh seluruh hakim, pejabat struktural dan fungsional, pegawai PN Magelang, serta tamu undangan calon penerima penghargaan.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Magelang, A.A. Oka Parama Budita Gocara, S.H., M.H. Melalui sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada para tokoh masyarakat calon penerima penghargaan Sekanca Pengadilan Negeri Magelang, atas kontribusi dan dukungan yang telah diberikan dalam pelaksanaan eksekusi, sehingga proses hukum dapat berjalan lancar dan tertib.
Baca Juga: Sempat Tegang, PN Magelang Berhasil Eksekusi Putusan Perdata Tanah-Rumah
“Penghargaan ini kami serahkan sebagai bentuk simbolis dari rasa terima kasih serta penghormatan atas partisipasi aktif para tokoh masyarakat. Kami berharap, inisiatif seperti ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat Kota Magelang untuk turut serta mendukung penegakan hukum di wilayah hukum Pengadilan Negeri Magelang,” ujar A.A. Oka PBG.
Kedua tokoh masyarakat penerima penghargaan tersebut telah memberikan pemahaman hukum kepada Termohon Eksekusi sehingga Eksekusi bisa terlaksana secara sukarela.
Penyerahan penghargaan dilakukan secara langsung oleh Ketua PN Magelang A.A. Oka Parama Budita Gocara, S.H., M.H. bersama Wakil Ketua PN Magelang, Ibu Purwaningsih, S.H.
Acara penyerahan penghargaan ini disambut baik oleh kedua Tokoh Masyarakat penerima penghargaan.
Baca Juga: Pererat Soliditas, Pegawai-Cakim PN Magelang Berburu Sunrise di Puncak Telomoyo
“Merupakan suatu kehormatan bagi kami dapat menerima penghargaan dari Pengadilan Negeri Magelang. Semoga kedepannya Masyarakat di wilayah kota Magelang dapat lebih sadar hukum sehingga penegakan hukum di Kota Magelang dapat berjalan tertib. Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku” ujar Bapak Aryo Garudo, S.H., M.H. salah satu penerima penghargaan.
Melalui acara ini, PN Magelang menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menegakkan hukum, serta menjaga keadilan dan ketertiban. (asp/asp)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI