Marisa, Gorontalo – Pengadilan Negeri (PN) Marisa bersinergi dengan Polres Pohuwato dan Kejaksaan Negeri Pohuwato menggelar sidang tilang di tempat dalam rangka Operasi Patuh Otanaha 2026, Jumat (6/11/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Hakim Regina Monica Andriani bersama Panitera Pengganti Herlambang Bagus Purnomo.
Baca Juga: Prittt…!!! Inilah Cikal Bakal Lahirnya Tilang di Indonesia
Sidang tilang di lokasi razia ini merupakan bentuk kolaborasi lintas instansi untuk memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat yang terjaring pelanggaran lalu lintas. Melalui mekanisme tersebut, proses penindakan dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan akuntabel. “Sinergi ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan hukum yang mudah diakses masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas,” demikian semangat yang diusung dalam kegiatan tersebut.
Kolaborasi PN Marisa, Polres Pohuwato, dan Kejaksaan Negeri Pohuwato diharapkan dapat mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Pohuwato. (al)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI