Cari Berita

PN Pasarwajo Gandeng BNI Wujudkan Pelayanan PTSP Service Excellent

Humas PN Pasarwajo - Dandapala Contributor 2026-08-10 17:15:19
Dok. PN Pasarwajo

Pasarwajo, Sulawesi Tenggara – Pengadilan Negeri (PN) Pasarwajo menggandeng PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Pasarwajo untuk menyelenggarakan pelatihan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai upaya meningkatkan kompetensi aparatur dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Senin (10/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Pasarwajo mulai pukul 09.00 WITA hingga pukul 11.00 WITA tersebut diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Pasarwajo.

Pelatihan ini menitikberatkan pada penguatan kapasitas aparatur, tidak hanya dari sisi pemahaman prosedur, tetapi juga keterampilan komunikasi, ketepatan respons, serta sikap pelayanan kepada masyarakat. PN Pasarwajo menilai bahwa kualitas pelayanan tidak cukup ditopang oleh sarana, prosedur, dan sistem pelayanan, melainkan harus didukung oleh aparatur yang profesional serta kemapuan komunikasi yang baik dengan pengguna layanan.

Baca Juga: Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana

Pemilihan BNI Kantor Cabang Pasarwajo sebagai mitra pelatihan didasarkan pada pengalaman sektor perbankan dalam membangun pelayanan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Ketepatan dalam memberikan informasi, kecepatan merespons kebutuhan, keramahan, kemampuan berkomunikasi, hingga konsistensi dalam menjaga standar pelayanan merupakan praktik yang dapat memperkaya perspektif aparatur pengadilan.

Ketua PN Pasarwajo, Ivan Budi Hartanto, menegaskan bahwa PTSP merupakan titik krusial dalam membangun persepsi publik terhadap pengadilan.

“PTSP adalah wajah terdepan pengadilan. Di ruang inilah titik utama perjumpaan masyarakat dengan pengadilan. Karena itu, pelayanan tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata, tetapi harus menghadirkan kejelasan, ketepatan, dan sikap profesional dalam setiap interaksi,” ujar Ivan.

Ia menambahkan, penguatan kompetensi aparatur menjadi kunci agar standar pelayanan tidak hanya bersifat normatif, tetapi benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Pelayanan yang baik adalah pelayanan yang dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Di situlah kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dibangun,” lanjutnya.

PTSP sendiri merupakan garda terdepan layanan peradilan. Bagi sebagian masyarakat, petugas PTSP menjadi representasi pertama institusi pengadilan. Oleh karena itu, kualitas pelayanan tidak hanya diukur dari kecepatan administrasi, tetapi juga dari kejelasan informasi, empati, serta kemampuan memahami kebutuhan pengguna layanan.

Selama pelatihan berlangsung, peserta mengikuti sesi secara interaktif dengan semangat. Materi yang disampaikan tidak hanya berfokus pada konsep pelayanan prima, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman bahwa pelayanan publik bukan semata-mata menjadi tanggung jawab aparatur yang bertugas di meja PTSP.

Baca Juga: PN Pasarwajo Hadirkan 5 Inovasi Di HUT Ke-14 : Tumbuh, Berubah & Terus Perbaiki Diri

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 11.00 WITA tersebut berjalan lancar dan tertib. Melalui sinergi dengan BNI Kantor Cabang Pasarwajo, Pengadilan Negeri Pasarwajo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan dan membuka ruang pembelajaran sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik. 

 Dengan kompetensi aparatur yang terus diperkuat, PTSP diharapkan semakin mampu menjadi wajah pengadilan yang modern, humanis, profesional, dan berintegritas, sehingga kualitas pelayanan tidak hanya memenuhi standar yang ditetapkan, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (gl/zm/wi) 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…